Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II, Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2024

By lintasne - Rabu, 21 Mei 2025 | 04:30 WIB | 399 Views

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (21/5/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., setelah laporan kehadiran anggota DPRD disampaikan oleh Plt. Sekretaris DPRD. Dari total 25 anggota, sebanyak 18 orang hadir, sehingga berdasarkan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna II secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD saat membuka rapat.

Agenda rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan laporan kehadiran, pembukaan rapat oleh pimpinan DPRD, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati TA 2024.

Selanjutnya, dibacakan rancangan keputusan DPRD terkait rekomendasi yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir.

“Apakah Rancangan Keputusan ini dapat disetujui menjadi Keputusan DPRD?” tanya pimpinan sidang, yang kemudian dijawab serentak oleh peserta sidang dengan “Setuju”.

Dengan persetujuan tersebut, DPRD menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi DPRD tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri kepada pimpinan Rapat Paripurna Hj Meruy Rukaini.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Pj. Bupati Barito Utara, serta dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD, Pj. Sekretaris Daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Mengakhiri rapat, Ketua DPRD Barito Utara menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya rapat paripurna ini dengan tertib dan lancar.

“Atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati, Pj. Sekda, FKPD, serta seluruh undangan yang telah hadir,” pungkasnya, sebelum menutup rapat dengan ucapan “Syukur Alhamdulillah” dan ketukan palu sebanyak tiga kali.

Rapat Paripurna II ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, serta wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kabupaten Barito Utara.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

May 24, 2025

KPU Barito Utara Tunggu Surat Dinas dari KPU RI untuk Mulai Tahapan PSU Pilkada

Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara…

May 23, 2025

Pj Bupati Hadiri HUT ke 68 Provinsi Kalteng, Dukung Komitmen Pembangunan Merata

Palangka Raya – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis,…

May 23, 2025

Kontingen Barito Utara Raih Juara Umum III di Festival Budaya Isen Mulang 2025

Palangka Raya – Kontingen Kabupaten Barito Utara kembali mengharumkan nama…

May 23, 2025

Ketua DPRD : Saatnya Bersatu Wujudkan Kalteng Maju dan Bermartabat

Muara Teweh – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-68…

May 21, 2025

Pemkab Barito Utara Ikuti Lokakarya Nasional UI GreenMetric 2025

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti dengan antusias Lokakarya…

May 21, 2025

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II, Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2024

Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito…