Fraksi PDI P Sampaikan 6 Saran dan Masukan terhadap Pidato Pengantar Bupati

By lintasne - Rabu, 6 September 2023 | 06:50 WIB | 277 Views

Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan 6 (enam) saran dan masukan terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara terkait Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna DPRD, Rabu (6/9/2023).

“Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna pemandangan umum terhadap penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara ada beberapa hal yang disampaikan,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Karianto Saman, Rabu (6/9/2023).

Adapun ke enam saran dan masukan tersebut adalah, pertama Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kepada Bupati Barito Utara atas nama Pemkab Barito Utara untuk dapat terus berupaya dalam meningkatkan pemberantasan kemiskinan di daerah setempat dengan langkah-langkah yang progresif dan terarah.

“Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan kepada Pemda untuk terus berupaya meningkatkan potensi PAD baik dari sektor pariwisata, perijinan maupun sektor lainnya. Selain itu Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan Bupati untuk memperhatikan penerangan lampu jalan di wilayah yang membahayakan,” kata Karianto Saman.

Kedua, Pemerintah dalam pengelolaan APBD perlu menunjukan bahwa unsur-unsur rakyat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial. Urusan rakyat untuk mendapatkan pangan sesuai daya belinya, mendapatkan akses listrik, mendapatkan kesempatan kerja dan lainnya, semakin berkualitas dan memudahkan kehidupan masyarakat.

Ketiga, sejauhmana tambahan belanja pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini, berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian.

Keempat, dalam hal mengotimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah, sejauh ini upaya apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah?.

Kelima, Fraksi PDI Perjuangan memandang raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 wajib hukumnya dipandang sebagai akuntabilitas kinerja pengelola keuangan, juga sebagai upaya menerapkan prinsip transparansi tata kelola pemerintahan yang baik.

Keenam, terhadap pelaksanaan APBD tersebut, bahwa untuk dapat mengukur tingkat pencapaian dari pelaksanaan kegiatan/program pemerintah, maka perlu diketahui indikator-indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja.

“Pengukuran kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk menilai apakah program/kegiatan yang telah direncanakan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tersebut, dan yang lebih penting adalah apakah telah mencapai keberhasilan yang telah ditargetkan pada saat perencanaan,” kata dia.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 26, 2024

Disnakertranskop UKM Barito Utara Gelar Kegiatan Peringati Hari Koperasi Nasional ke 77

MUARA TEWEH – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke…

Jul 23, 2024

Fraksi PPP Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Muara Teweh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten…

Jul 22, 2024

Sambut Hari Jadi ke 74 Barut, Surya Pratama Gelar Yamaha Batara Fun Race 2024

Muara Teweh – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Jadi…

Jul 22, 2024

Banyak Kemajuan Pembangunan yang telah diraih Pemkab Barut

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan…

Jul 22, 2024

Banyak Capaian yang Sudah Diraih Kabupaten Barito Utara Diusia ke 74 Tahun

Muara Teweh – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengatakan…

Jul 20, 2024

Legislator Barut Mengapresiasi Pelaksnaan Pelatihan LPj APBDes

Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara,…