Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Lima Saran terhadap Raperda Pengelolaan Sampah

By lintasne - Senin, 3 Juni 2024 | 08:56 WIB | 439 Views

Muara Teweh – Pada rapat paripurna II DPRD Kabupaten Barito Utara tahun 2024, fraksi-fraksi DPRD sampaikan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Pengelolaan Persampahan di daerah setempat, Senin (3/6/2024).

Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya dengan juru bicaranya Mustafa Joyo Muhtar mengatakan setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan. Fraksi kami menyampaikan beberapa saran dan Masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Pertama, dengan dibentuknya Raperda tentang pengelolaan sampah sudah seyogyanya mengatur mengenai rancangan dalam pengelolaan sampah dalam volume besar diharapkan sampah yang ada dapat dipisahkan sesuai karakter atau jenisnya akan dapat memudahkan dilakukan pemprosesan akhir sesuai jenis sampahnya.

Kedua, Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemkab Barito Utara agar dapat lebih tegas dalam menagani tentang sampah ini khususnya di wilayah pasar besar yang mana di ketahui masih banyaknya sampah yang belum dikelola dengan baik. “Dan perlunya sosialisasi kepada masyarakat khususnya yang tinggal di pinggiran sungai agar tidak membuang sampah kesungai,” kata Mustafa Joyo Muhtar.

Ketiga, Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemkab Barito Utara agar membuat dan mengelola bank sampah, dengan harapan sampah yang dapat didaur ulang bisa lebih bermanfaat, dan tentunya hal ini dapat menambah nilai guna bagi masyarakat, terkhusus bagi bagian pengelolaan sampah daerah.

Keempat, kata Mustafa Joyo Muhtar, belajar dari Peraturan Daerah (Perda) Nusa Tenggara Barat (NTB, Lombok) dalam hal pengelolaan sampah (bank sampah) dalam hal ini sampah basah, bisa dibuat untuk pakan ternak, diantaranya pakan bebek dan ayam dan berhasil/sukses, bahkan ada beberapa daerah yang kaji banding untuk menerapkan di daerah masing-masing.

Dan yang kelima, Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemkab Barito Utara, Perda ini nantinya jangan hanya sekedar Perda diatas kertas, penerapan dilapangannya yang lebih penting, karena berdasarkan pengalaman yang ada, ada beberapa Perda yang tidak berjalan secara maksimal.

Berdasarkan beberapa batatan tersebut Mustafa menambahkan bahwa, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) siap membahas terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan.

“Yang mana pada saatnya nanti akan dibahas di rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…