Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Fraksi Gerindra Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJPD 2025-2045

By lintasne - Senin, 12 Agustus 2024 | 09:50 WIB | 382 Views

Muara Teweh – Fraksi Partai Gerakan Indonbesia Raya (F-Gerindra) DPRD Barito Utara sampaikan pandangan umum fraksi atas pidato pengantar bupati Barito Utara mengenai raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di gedung DPRD setempat, Senin (12/8/2024).

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar mengatakan didalam pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelengaraan tugas-tugas Pemerintah.

“Secara khusus kita berharap bahwa Raperda yang diajukan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan Penyelenggaraan Otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” kata Mustafa Joyo Muhtar.

Dikatakan Mustafa bahwa RPJPD bertujuan untuk merumuskan visi, misi, strategi, dan program pembangunan jangka panjang dalam suatu wilayah atau daerah tertentu. “Oleh sebab itu, maka dirumuskan visi jangka panjang pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 20252045 yaitu Barito Utara Maju, Adil, Terarah dan Berkelanjutan,” ucap politisi Partai Gerindra Barito Utara ini.

Lebih lanjut Mustafa, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 ini akuntabel, demokratif, telah dilaksanakan secara transparan, partisipatif, terukur, diharapkan dalam tahapan-tahapan perencanaan dengan memperhatikan sinergitas terhadap RPJPD dan RPJM Nasional sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Undang Undang.

Dikatakan Mustafa, setelah mencermati dan mempelajari pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. maka Fraksi Gerindra menyampaikan beberapa pertanyaan.

“Pendekatan yang digunakan dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 adalah pendekatan teknoratik, partisipatif, politis, atas-bawah dan bawah-atas, holistik -tematik, integratif dan pendekatan spesial, Fraksi Gerindra Mohon Penjelasan?,” kata Mustafa Joyo Muhtar.

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan beberapa catatan tersebut, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) siap membahas terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, yang mana pada saatnya nanti akan dibahas di Rapat Gabungan antara Pihak eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…