Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Fraksi Gerindra Apresiasi Atas Tercapainya Opini WTP ke 10 kalinya

By lintasne - Kamis, 18 Juli 2024 | 08:16 WIB | 430 Views

Muara Teweh – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) mengapresiasi atas kembali tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 yang ke sepuluh kalinya.

“Didalam pengajuan Raperda merupakan upaya kita bersama untuk menata perangkat Hukum yang diperlukan dalam rangka penyelengaraan tugas-tugas Pemerintah,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar, Kamis (18/7/2024).

Dikatakannya, secara khusus kita berharap bahwa Raperda yang diajukan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah mencermati dan mempelajari pidato Pengantar Saudara Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, maka Fraksi kami menyampaikan beberapa Saran dan Masukan untuk menjadi bahan perhatian khusus pemerintah kabupaten barito utara,” kata Mustafa Joyo Muhtar.

Adapun saran dan masukan yaitu hal-hal yang menjadi saran dan koreksi dari BPK RI agar segera di tindak lanjuti. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengenai Realisasi Belanja sebesar Rp.1.666.102.458.458,42: (82,08 persen). Dari hasil perhitungan Realisasi atas APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp2.029.907.824.098,00,-.

“Fraksi Gerakan Indonesia Raya mengapresiasi pencapaian tersebut. Namun kami mohon penjelasan dinas/bidang, badan apa saja yang belanjanya tidak terealisasi secara maksimal, dengan Silpa Realisasi Tahun 2023 sebesar Rp802.301.696.933.23,- dalam artian mengalami kenaikan dibandingkan dengan Silpa Tahun 2022 Rp. 465.273.128.136,38,” kata dia.

Dijelaskan Mustafa, berdasarkan beberapa catatan tersebut, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya “SIAP MEMBAHAS” terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Yang mana pada saatnya nanti akan dibahas di Rapat Gabungan bersama pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…