Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

DPRD Barut Konsultasi ke DPRD Kota Tangerang Terkait Penanganan Tenaga Non ASN Pasca SK Menpan RB

By lintasne - Rabu, 14 Mei 2025 | 04:19 WIB | 403 Views

Tangerang – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Tangerang dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penanganan tenaga Non ASN, khususnya pasca diterbitkannya Surat Keputusan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (14/5/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, serta tujuh orang anggota DPRD lainnya.

Rombongan diterima oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Miharja Akhyat Mohammad, SE, Ak, di ruang rapat anggaran DPRD Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan berbagi pengalaman mengenai mekanisme dan kebijakan Pemerintah Kota Tangerang dalam menyikapi permasalahan tenaga Non ASN.

“Kami ingin mendapatkan gambaran nyata bagaimana penanganan tenaga Non ASN dilakukan di Kota Tangerang, agar bisa menjadi acuan dalam menyusun langkah strategis bersama pemerintah daerah dalam menangani hal serupa di Barito Utara,” ujar Hj Mery Rukaini.

Menanggapi hal tersebut, Miharja Akhyat Mohammad menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang melalui Sekretariat DPRD telah sejak 2020 mulai melakukan pendataan tenaga Non ASN secara menyeluruh.

“Seluruh tenaga Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Tangerang sudah masuk dalam database sejak 2020, kecuali untuk tenaga kebersihan, cleaning service, dan sopir pimpinan yang saat ini masih dalam proses pendataan lanjutan,” terang Miharja.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana keakraban dan menjadi ajang silaturahmi antarlembaga legislatif. Kunjungan ini juga menandai pertama kalinya DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja resmi ke Kota Tangerang.

Melalui hasil konsultasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat menyusun kebijakan yang tepat dalam merespons SK MENPAN RB terkait pengelolaan dan pemberdayaan tenaga Non ASN di daerah.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…