Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

DPRD Barut Jadwalkan RDP bersama Camat dan BPD Desa Hajak

By lintasne - Senin, 16 Januari 2023 | 09:58 WIB | 296 Views

Muara Teweh – Ketua Komisi 3 DPRD kabupaten Barito Utara (Barut) H Tajeri mengatakan, dirinya sudah lama mengikuti perkembangan masalah Kepala Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru ini.

“Bahkan kemarin ada salah seorang warga Desa Hajak yang datang langsung ke rumah. Saya menyarankan kepada warga agar dilakukan musyawarah dan mufakat terlebih dahulu. Tapi masyarakat tetap menginginkan Kepala Desa Hajak diberhentikan,” kata H Tajeri, Senin (16/1/2023) saat menerima perwakilan warga Desa Hajak.

Pada intinya kata Ketua Komisi 3 DPRD, mereka tidak mau lagi dipimpin oleh Kepala Desa yang ada, karena kepala desa yang ada tidak bisa memberikan contoh yang baik lagi terhadap warganya.

Dikatakannya, dalam kurung satu minggu permasalahan ini masih belum bisa diselesaikan. Terkait masalah tersebut, DPRD akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RD) dengan Camat, BPD dan instansi terkait.

“Kita akan jadwalkan RDP untuk bisa menyelesaikan masalah ini dan mencari titik temunya, Nantinya kita akan undang BPD Desa Hajak, Camat Teweh Baru, Asisten yang membidangi itu, Wakil Bupati dan juga Sekda akan kita undang,” kata H Tajeri.

Sebelumnya, sekitar 60 orang warga masyarakat dari Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru, mendatangi gedung DPRD setempat. Kedatangan warga Desa Hajak ini untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan keberatan warga Desa atas kejadian yang dilakukan oleh Kepala Desa Hajak beberapa waktu lalu. Yang diduga telah menyetubuhi warganya sendiri.

Kedatangan mereka disambut baik oleh Wakil Ketua l Parmana Setiawan, Wakil Ketua ll Sastra Jaya, dan diikuti beberapa anggota DPRD lainnya.

Pada saat pertemuan dengan lima orang perwakilan warga Desa Hajak, Ketua Komisi 3 DPRD Barito Utara H Tajeri menyarankan di Desa Hajak ada BPD agar terlebih dahulu di dilakukan musyawarahkan karena apabila BPD itu sudah sepakat minimal 5 orang mengusulkan kades diberhentikan.

“Saya yakin Pemkab Barito Utara akan cepat bertindak karena sudah melewati perwakilan desa, seharusnya BPD itu lah yang punya peran. Akan tetapi sudah berjalan kurang lebih 1 bulan ini laporan masyarakat ke BPD juga tidak ada respon, karena itu warga Desa Hajak mendatangi ke gedung DPRD ini,” ungkap Tajeri.(Gep)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…