Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

DLH Barito Utara Diberikan 3 Catatan oleh DPRD

By lintasne - Selasa, 2 Mei 2023 | 12:06 WIB | 293 Views

Muara Teweh – Dalam rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara menerima tiga catatan dan rekomendasidari DPRD setempat.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan catatan dan rekomendasi tersebut pada rapat paripurna II di gedung DPRD setempat Jumat pekan lalu.

Ada tiga permasalahan yang disampaikan DPRD kepada Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara pertama yaitu masih terdapat sampah-sampah di dalam selokan sehingga dapat mengakibatkan banjir pada saat hujan deras.

Kedua, belum berjalan secara maksimal Bank sampah, dan ketiga, dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di daerah pertambangan.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD untuk DLH Barito Utara, yaitu bentuk tim petugas penanganan sampah untuk melakukan penyusuran dan pembersihan sampah-sampah serta lakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan melalui media yang ada.

Kemudian, adakan sosialisasi terhadap masyarakat untuk bisa mengelola sampah secara mandiri, memisahkan sampah organik dan anorganik, yang mana sampah anorganik seperti botol bekas, kardus dan lain-lain dapat ditabung ke Bank Sampah dan dapat di uangkan kembali.

Dan agar reklamasi eks tambang benar-benar dilaksanakan melalui eksekusi anggaran jaminan reklamasi.

Untuk Dinas Sosial PMD Barito Utara, DPRD juga memberikan dua catatan yaitu masih kurangnya kualitas SDM dan masih terjadi korupsi dana desa.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD kepada Dinas Sosial PMD yaitu perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan kualitas SDM perangkat desa dalam pembangunan infrastruktur yang diprogramkan.

Danperlu melakukan sinergi antar bidang maupun OPD untuk mengantisipasi terjadinya kasus korupsi dana desa agar tidak terulang kembali. “Karena akan berdampak multi sektor diantaranya adalah terhambatnya program-program pemberdayaan masyarakat desa yang bersumber dari dana desa,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan juga menerima tiga catatan yaitu masih kurangnya minat membaca, perlunya melakukan peningkatan pelayanan dan ketertiban dalam pengarsipan.

Rekomendasi yang disampaikan DPRD Barito Utara agar peningkatan anggaran dan kinerja dalam program pengembangan budaya baca dan pembinaan perpustakaan.

“Kemudian pengelolaan informasi berbasis internet dan layanan perpustakaan perlu ditingkatkan dan melakukan sosialisasi aturan kearsipan kepada lembaga-lembaga yang ada di masyarakat dan pemerintahan sampai tingkat desa,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jan 28, 2025

Permudah Layanan Adminduk di Kecamatan, Dukcapil Barito Utara Jemput Bola

Muara Teweh – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk)…

Jan 27, 2025

Pemkab Barut Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj 1446 Hijriah tahun 2025 Masehi

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan Selamat Memperingati…

Jan 24, 2025

Akibat Kebocoran Pipa Induk Distribusi Air PDAM di Kota Muara Teweh Terganggu

Muara Teweh – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito…

Jan 23, 2025

Kebakaran Rumah di Jalan Brigjen Katamso Berhasil di Padamkan

Muara Teweh – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten…

Jan 22, 2025

Pemkab Barut Ikuti Launching SPI Tahun 2024 Melalui Zoom Meeting

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) turut…

Jan 22, 2025

Ular Piton di Kandang Ternak Warga Berhasil di Evakuasi Petugas Damkarmat Barut

Muara Teweh – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten…