Banyak Perusahaan Tambang Belum Reklamasi Lobang Bekas Galian

By lintasne - Rabu, 16 November 2022 | 06:37 WIB | 314 Views

MUARA TEWEH – Banyaknya perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara, yang belum mereklamasi lobang bekas galiannya, mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut).

 

Berdasarkan pantauan Anggota Dewan, H Beny Ssos ada sebesar 60 sampai 70 persen perusahaan yang belum mereklamasi lobang galian tambang batu baranya. “Perkiraan 60 sampai 70 persen perusahaan yang belum mereklamasi lobang galiannya,” ujar Benny beberapa waktu yang lalu.

 

Karena itulah, pihaknya belum lama ini melakukan koordinasi ke Kementrian Kehutanan dan lingkungan Hidup. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kementrian siap mendukung untuk penertiban terhadap lobang-lobang galian perusahaan tambang batubara ini.

 

“Perusahaan wajib mereklamasi terhadap lobang-lobang bekas galian yang telah dibuka. Jadi kita harapkan perusahaan-perusahaan di daerah ini agar mereklamasi bekas galian tambang yang telah dibuka,” ujarnya.(gp)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…

Sep 17, 2024

Pemkab Barito Utara Bersama KPK RI Rakor Tekait Pemberantasan Korupsi

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat Koordinasi…

Sep 17, 2024

Ini Yang di Sampaikan Pj Bupati Muhlis Pada Acara Konsultasi Publik.

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, mengatakan,…

Sep 17, 2024

Pemkab Barito Utara Gelar Acara Konsultasi Publik.

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas PUPR…