Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

4 Catatan Disampaikan DPRD Barut ke Dinas PMPTSP

By lintasne - Rabu, 3 Mei 2023 | 04:26 WIB | 365 Views

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menyampaikan 4 (empat) catatan dan rekomendasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara dalam LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini mengatakan ada 4 (empat) catatan dan rekomendasi yang disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara.

“Kurangnya sosialisasi melalui media sosial, sehingga informasi terkait kurang tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Dinas terkait masih kurang melakukan pendekatan terhadap investor,” kata Hj Mery Rukaini.

Kemudian, untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dan masih terdapat usaha masyarakat yang belum terdaftar atau belum berizin pada sistem di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dikatakan Ketua DPRD, rekomendasi yang disampaikan memberikan dukungan yang lebih besar khususnya penganggaran agar DPMPTSP mampu mengembangkan kegiatan yang lebih beragam dan menyasar calon investor yang lebih banyak termasuk didalamnya penggunaan media sosial seperti instagaram (IG) dan facebook (FB).

Selanjutnya, optimalisasi pendekatan kepada investor agar realisasi investasi dapat segera diwujudkan, termasuk dapat dilaksanakan forum online untuk menjangkau investor yang memiliki teterbatasan waktu dan tempat.

Kemudian kata Ketua DPRD, tidak hanya bertumpu pada retribusi saja, perlu optimalisasi aset dan investasi serta dukungan pengalokasian anggaran untuk program dan kegiatan yang pro rakyat dan pro investasi. Adanya pendirian mail pelayanan publik sebagai wujud pelayanan terpadu satu pintu yang cepat, mudah dan murah.

Rekomendasi terakhir untuk Dinas PMPTSP agar melakukan pendataan ulang terhadap terhadap izin usaha masyarakat yang sudah tidak berlaku dan yang belum berizin.

Dikatakan Hj Mery Rukaini bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupen Barito Utara ini adalah untuk sebagai bahan pertimbangan selanjutnya, untuk menentukan arah kebijakan strategis selanjutnya.

Sehingga kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini bisa bermanfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Barito Utara dimasa yang akan datang.

“Besar harapan kami rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi dan sebagai bahan masukan bagi Bupati Barito Utara dalam mengevaluasi kinerja dan menentukan kebijakan pada satuan kerja perangkat daerah selaku pelaksana teknis kegiatan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…