Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Warga Keluhkan Harga LPG 3 Kg di Tingkat Pengecer yang Mencapai Rp34 Ribu

By lintasne - Kamis, 5 Oktober 2023 | 12:49 WIB | 303 Views

Muara Teweh – Warga masyarakat di dalam kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) mengeluhkan harga Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kg di tingkat eceran dalam kota Muara Teweh.

“Harga elpiji 3 kilogram di pengecer mencapai Rp34 ribu hingga Rp35 ribu pertabung. Padahal HET sudah ditetapkan oleh pemerintah, tapi malah malah ditingkat pengecer,” kata salah seorang warga di Kelurahan Lanjas, kepada media ini, Kamis (5/10/2023).

Dikatakannya, untuk harga tingkat pangkalan dan agen mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah, namun ditingkat pengecer atau yang ada diwarung-warung ini yang menjadi malah.

“Ya kalau mau ambil untung bisa saja, tapi jangan melebihi dari apa yang sudah ditetapkan. Paling tidak harga elpiji 3 kilogram ini dijual dengan harga Rp29 ribu atau Rp30ribu, masih ada keuntungannya,” kata warga tersebut meminta namanya tidak dipublikasikan.

Dirinya juga meminta kepada dinas terkait bersama aparat hukum untuk melakukan inspeksi mendadak atau ke warung-warung yang menjual gas elpiji 3 kilogram tersebut.

Senada dengan warga di Kelurahan Lanjas, Ucup. Dirinya pernah membeli gas 3 kilogram dengan harga Rp34 ribu diwarung (pengecer). “Saya pernah membeli gas elpiji dengan harga Rp34 ribu, padahal harga HET Rp24.000,- paling tidak harga di eceran Rp29 ribu atau Rp30ribu,” kata dia, Kamis (5/10/2023).

Dirinya memastikan masih ada agen atau pangkalan yang menjual atau mendistribusikan elpiji 3 koligram ini kepada para pengecer dengan harga yang begitu tinggi, sehingga para pengecer ada yang menjual dengan harga Rp34.000 hingga Rp35.000 pertabung,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, Ir H Jainal Abidin mengatakan ada kemungkinan seperti itu (menjual LPG kepada pengecer-red). Pihaknya sudah berusaha maksimal dalam menertibkan distribusi gas LPG 3 Kg ini.

“Kami sudah berusaha maksimal menertibkan distribusi dan harga ditingkat agen dan pangkalan-pangkalan khususnya dalam kota Muara Teweh dan sekitarnya,” kata Kadis Pedagangan dan Perindustrian, Kamis.

Untuk warung atau kios pengecer kata H Jainal Abidin memang di luar sistem dari peraturan yang ada. “Kami dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian sudah dua kali mengeluarkan surat himbauan kepada warung dan kios pengecer untuk mengingatkan mereka tentang taat aturan distribusi dan harga elpiji 3 kilogram,” kata Ir Jainal Abidin.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…