Muara Teweh – Usai melakukan demo damai di gedung DPRD Barito Utara (Barut) puluhan warga Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara bergeser ke Kantor Bupati Barito Utara untuk menyampaikan aspirasi yang sama, Senin (16/1/2023).
Dalam aksi demo damai tersebut puluhan warga Desa Hajak ini langsung disambut oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didamping Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, dan Sekda Barito Utara Drs Muklis di teras Kantor Bupati Barito Utara.
Perwakilan warga langsung menyampaikan hal-hal yang menjadi keberatan warga terhadap masalah yang terjadi antara Kepala Desa Hajak dengan salah seorang warganya kepada Bupati Barito Utara H Nadalsyah.
Bupati H Nadalsyah menerima aspirasi yang disampaikan warga Desa Hajak dan tidak terlalu banyak memberikan tanggapan terkait permasalahan tersebut, akan tetapi akan menampung aspirasi warga.
“Akan menindaklanjuti dan mengevaluasi, melakukan verifikasi satu-persatu, karena kami tidak pernah mendapat laporan baik secara tertulis baik dari korban atau dari isteri yang melakukan perbuatan yang tidak baik tersebut,” kata Bupati H Nadalsyah.
Terkait hal itu juga nantinya akam memanggil pihak Kepala Desa Hajak atau pihak korban serta mempelajari apakah permasalahan tersebut sudah diselesaikan baik secara adat atau secara kekeluargaan antara Kades atau korban.
Dengan adanya laporan tersebut, kami tidak bila langsung memutuskan dan kami tidak bisa terlalu banyak bicara hal itu dipermukaan umum, karena ini menyangkut aib, dan walapun bagaimana, kita terkait masalah aib ini siapapun orangnya tidak boleh terlalu terbuka apalagi sampai ke khalayak umum,” kata Bupati H Nadalsyah.
Akan tetapi, kata H Koyem panggilan akrab bupati, akan ditindaklanjuti dan mengevaluasi terhadap laporan dari warga Desa Hajak. “Laporan warga akan kami tampung dan akan memanggil para pihak terkait dengan permasalahan ini,” kata bupati lagi.
Atas permintaan aksi warga agar kades di berhentikan dan atau di non aktifkan dari tugas dan jabatan sebagai Kepada Desa Hajak.
“Kami tidak bisa secara cepat mengnon-aktifkan atau memberhentikan Kepala Desa Hajak, harus melalui prosedur yang berlaku,” terang H Koyem panggilan akrab Bupati Barito Utara.(Gep)