Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Wakil Bupati Sugianto Buka Musrenbang RKPD Barito Utara Tahun 2024

By lintasne - Selasa, 14 Maret 2023 | 06:01 WIB | 307 Views

Muara Teweh – Wakil Bupati (Wabup) Sugianto Panala Putra membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di aula Bappedalitbang, Selasa (14/3/2023).

Hadir dalam kegiatan Musrenbang RKPD tersebut, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, para Asiten Sekda, Kepala Pengadilan Agama, Waka Polres, Perwakilan Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengan, pimpinan instansi vertikal, perbankkan, Camat se Barito Utara serta undangan lainnya.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wabup Sugianto Panala Putra mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan tahapan perencanaan pembangunan dengan pendekatan partisifasif yang dilaksanakan secara kolaborasi antar tiga pilar diantaranya pemerintah daerah, masyarakat dan swasta/dunia usaha.

“Musrenbang adalah momentum penting guna menampung gagasan dan aspirasi para pelaku pembangunan untuk diintegrasikan kedalam berbagai bidang urusan pemerintah wajib maupun pilihan serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral,” kata Wabup.

Dikatakan Wabup, hasil Musrenbang ini diharapkan memberikan masukan berharga bagi kita dalam merumuskan dan menyempurnakan rancangan RKPD Tahun 2024, yang selanjutnya menjadi acuan untuk penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) Tahun 2024 serta prioritas dan Plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2024.

Selain itu juga kata Sugianto Panala Putra, kualitas dan keterpaduan perencanaan sangat menentukan capaian kinerja pembangunan yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional (SPPN) mencerminkan komitmen pemerintah akan pentingnya rujukan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan hasil-hasil rumusan perencanaan pembangunan (hasil Musrenbang-red) sebagai salah satu bahan dalam penyusunan dokumen anggaran RABPD kabupaten Barito Utara,” kata dia.

Wabup juga menghimbanu kepada semua pimpinan perangkat daerah agar memperhatikan hasil musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang beberapa waktu lalu telah di laksanakan, sehingga dapat menyerap dan mengalokasikan dana kegiatan secara professional sesuai kebutuhan.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…