Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Tim Panitia Ajudikasi SHAT PTSL 2025 di Lantik

By lintasne - Kamis, 9 Januari 2025 | 06:04 WIB | 430 Views

Muara Teweh – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menggelar acara pengambilan sumpah jabatan tim panitia ajudikasi untuk kegiatan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, pada Kamis (9/1/2025).

Primanda Jayadi menyampaikan bahwa Panitia Ajudikasi PTSL memiliki peran strategis dalam memastikan legalitas dan keabsahan hak atas tanah masyarakat.

“Tim ajudikasi pertanahan bertugas mencari kebenaran formal atas bukti kepemilikan tanah dan meneliti data yuridis awal yang dimiliki pemegang hak. Tugas ini sangat penting untuk memastikan setiap bidang tanah yang didaftarkan benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Primanda.

Panitia Ajudikasi PTSL dibentuk oleh Kepala Kantor Pertanahan dengan anggota yang terdiri dari pegawai BPN dan kepala desa atau kelurahan setempat yang menjadi lokasi pelaksanaan program PTSL. Pada tahun ini, target pensertipikatan mencakup 500 bidang tanah yang tersebar di tiga kelurahan:
200 bidang tanah di Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
200 bidang tanah di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
100 bidang tanah di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru.

Kegiatan SHAT PTSL 2025 merupakan lanjutan dari proses pembuatan peta foto menggunakan drone yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.

Menurut dia dalam program ini, Kantor Pertanahan juga akan menerapkan perubahan signifikan, yaitu mengganti sertipikat tanah analog dengan sertipikat elektronik.

“Mulai tahun 2025, semua bentuk sertipikat tanah akan berbentuk elektronik. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mendukung digitalisasi layanan pertanahan yang lebih efisien dan transparan,” tambah Primanda.

Primanda berharap, dengan pelantikan tim ajudikasi ini, proses sertipikasi tanah dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di wilayah Barito Utara.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara BPN dan perangkat desa/kelurahan yang terus mendukung keberhasilan program PTSL.

“Melalui kerja keras dan dedikasi bersama, kita tidak hanya memastikan legalitas kepemilikan tanah tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Barito Utara,” pungkasnya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…