Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Setiap Pihak Harus Menjaga Ketertiban dan Menghormati Proses Pengitungan

By lintasne - Senin, 19 Februari 2024 | 06:48 WIB | 366 Views

Muara Teweh – Camat Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Jati Prayogo mengingatkan bahwa seetiap pihak harus menjaga ketertiban dan menghormati proses penghitungan suara yang dilaksanakan oleh PPK Teweh Tengah.

“Mari kita hndari konflik dan berkomunikasi dengan baik untuk menyelesaikan setiap perbedaan pendapat yang mungkin akan timbul,” kata Camat Jati Prayogo saat memberikan sambutannya pada rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilu tahun 2024 di tingkat Kecamatan Teweh Tengah, di ruang LPTQ Jalan Pramuka Muara Teweh, Senin (19/2/2024).

Dikatakannya, mari semua bekerjasama dengan semangat kebersamaan demi menjamin bahwa pemilu di wilayah kita berlangsung adil, jujur dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

“Saya yakin dan percaya, dengan kerjasama kita, Pemilu tahun 2024 akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas,” ucap Jati Prayogo.

Menurut Camat, pemilu kali ini memang agak berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya, hal ini dikarenakan pada pemilu kali ini dalam proses rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk menjamin kejujuran dan kesesuaian data, maka pembanding yang dipakai adalah data rekapitulasi SIREKAP KPU.

Dikatakan Camat, data yang tersimpan dalam inputan SIREKAP KPU disesuaikan dengan data manual yang disimpan di dalam kota suara dan semuanya harus sinkron dan sama jumlahnya yang menandakan bahwa data itu valid seperti yang terjadi di lapangan.

Pada kesempatan itu, Camat Teweh Tengah juga meminta kepada PPK Teweh Tengah selaku pelaksana rapat pleno ini diharapkan integritas yang teguh tanpa ada intervensi dari pihak lain dalam pelaksanaan kegiatan rapat pleno ini.

Untuk itu Camat menambahkan, pihaknya atas nama Pemerintah Kecamatan Teweh Tengah sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengharapkan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, adil, jujur, damai dan terkendali.

“Upayakan usaha musyawarah untuk mencapai mufakat dan jangan sampai terjadi tindakan-tindakan anarkis yang akhirnya akan mengganggu dan menghambat kelancaran kegiatan rapat pleno ini,” kata Camat.

Pada pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilu tahun 2024 di tingkat Kecamatan Teweh Tengah, di ruang LPTQ Jalan Pramuka Muara Teweh, dilaksanakan untuk 4 (empat) Desa yaitu Desa Datai Nirui, Desa Beringin Raya, Desa Rimba Sari dan Desa Sei Rahayu 2 (Panel 1) di 9 (sembilan) TPS di 4 desa tersebut.

Perhitungan suara dimulai dari 45 kotak suara dari kotak suara pemilihan presiden, kemudian kotak suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Untuk 1 TPS sebanyak 5 (lima) kotak suara.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 1, 2024

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…

Sep 25, 2024

Rapat Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting 2024 di Gelar Pemkab Barut

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan pertemuan Evaluasi…

Sep 23, 2024

KPU Barut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis turut…

Sep 23, 2024

Muhlis Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…