Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

RKPD Barut tahun 2025 Merupakan tahun ke 2 periode pelaksanaan RPD 2024-2026

By lintasne - Selasa, 19 Maret 2024 | 07:56 WIB | 399 Views

Muara Teweh – Kepala BappedaLitbang Barito Utara Edy Kesumajaya melalui Sekretaris BappedaLitbang Heri Gunawan mengatakan bahwa RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 merupakan tahun ke 2 periode pelaksanaan RPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026.

“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan langkah awal dari rangkaian tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025, yang merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan yang telah kita laksanakan sebelumnya,” kata Heri Gunawan ketika menyampaikan laporan pada acara Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan Rencangan Awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Selasa (19/3/2024).

Dikatakannya, hasil dari forum konsultasi publik ini akan dituangkan dalam surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah, sebagai acuan penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah.

Dijelaskannya, rancangan awal renja perangkat daerah tersebut akan dibahas dengan pemangku kepentingan dalam forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah yang direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024, di aula Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara.

Heri juga mengatakan bahwa dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati arah kebijakan pembangunan kabupaten, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, akan dilaksanakan rangkaian pelaksanaan Musrenbang RKPD yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 April 2024.

Pada kesempatan itu juga diungkapkannya bahwa rancangan awal RKPD mengacu kepada RPD tahun 2024-2026, yang diturunkan pada renstra perangkat daerah, kemudian ditarik menjadi rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utar tahun 2025 berdasarkan hasil input SIPD RI dengan rincian jumlah kegiatan belanja yang terdapat pada rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 adalah sebanyak 1865 program dengan 1865 kegiatan dan 1815 subkegiatan.

“Dari jumlah program dan kegiatan tersebut yang merupakan belanja daerah di luar belanja pegawai dengan total pagu anggaran di tahun 2025 sebesar Rp2.766,4 milyar lebih. Rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 berdasarkan hasil input SIPD RI,” kata dia.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…