Muara Teweh, 20 November 2025 — Reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus penting dalam penyusunan APBD 2026 Kabupaten Barito Utara. Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan harus terus diperbaiki.
Dalam rapat paripurna DPRD, Bupati menjelaskan bahwa reformasi birokrasi bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pemerintahan. Pemerintah ingin mewujudkan sistem administrasi yang lebih modern dan responsif.
APBD 2026 disusun berdasarkan RPD 2024–2026 dan mengedepankan lima prioritas pembangunan. Pemerintah memastikan bahwa alokasi anggaran untuk reformasi birokrasi tetap memadai.
Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 3,13 triliun dan belanja Rp 3,25 triliun. Pemerintah harus mengelola anggaran dengan lebih efektif mengingat defisit anggaran.
Rapat paripurna dihadiri unsur Forkopimda yang memberikan masukan terkait penguatan tata kelola pemerintahan. Banyak pihak menilai bahwa reformasi birokrasi sangat penting untuk memperbaiki pelayanan publik.
Bupati menekankan bahwa perubahan birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah daerah bekerja untuk meningkatkan kompetensi aparatur serta memperkuat sistem digitalisasi layanan.
Ia berharap pembahasan APBD dapat memenuhi kebutuhan sektor pemerintahan. Dengan tata kelola yang baik, seluruh program pembangunan akan berjalan lebih efektif.
Dalam akhir pidatonya, Bupati mengajak seluruh aparatur dan masyarakat mendukung reformasi birokrasi. Ia optimistis bahwa Barito Utara dapat menjadi daerah yang semakin maju.(Adi)