Barito Utara – PT Pamapersada Nusantara Distrik Bharinto Ekatama Biangan (BEKB) menerima penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Award 2023 dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang mengangkat tema Pemberdayaan Koperasi Binaan sebagai Pengembang Kelompok Tani Pedesaan untuk Peningkatan Ketahanan Pangan.
Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan dengan perayaan hari BumDesa di Hotel Agro, Teluk Bakau Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (1/2/2023).
Hal ini menjadi salah satu penggerak semangat bagi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat sekitar sehingga mampu mengangkat perekonomian daerah melalui lembaga-lembaga tingkat desa yang nantinya bisa mencapai ke taraf nasional bahkan internasional.
Dalam sarasehan bersama, Menteri Desa Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, hal yang paling menjadi penegasan dari Bapak Presiden untuk pembangunan desa ada 2 hal yakni pertumbuhan ekonomi dan pengembangan SDM.
“Sehingga diharapkan kepada Desa di seluruh Indonesia dapat mengembangkan program-program yang sebenarnya cukup sederhana saja selagi memang mengakomodir kepentingan perkembangan desa dan 2 hal tersebut,” kata Perwakilan dari PT Pamapersada Nusantara, Arif Setyo Nugroho selaku Section Head CSR mengutip sambutan Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Menurut Arif, Program CSR saat ini harus terus mengikuti perkembangan jaman dan harus sevisi dengan tujuan dari negara kita yakni kesejahteraan bersama.
Salah satu pilar program kita yakni IGA (Income Generate Activity), mewajibkan PT PAMA di setiap site untuk dapat mengembangkan potensi perekonomian di setiap daerah binaan sehingga mampu meningkatkan pendapatan dari masyarakat dengan pola pikir kreatif, pantang menyerah, dan tidak takut untuk berpikir out of the box.
“Sehingga mampu melahirkan produk-produk yang menarik dan secara tidak langsung mampu meningkatkan kualitas SDM yang ada di desa” ungkapnya. (adi)