Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Produk hukum ini akan digunakan sebagai landasan hukum untuk pemungutan penagihan

By lintasne - Jumat, 24 November 2023 | 09:31 WIB | 376 Views

Muara Teweh – Berkaitan dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan produk hukum ini nantinya akan dijadikan sebagai landasan hukum untuk melakukan pungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Produk hukum ini nantinya sebagai payung hukum bagi Pemkab Barito Utara untuk melakukan pungutan retribusi daerah dan pajak daerah guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” kata Pj Bupati Muhlis pada rapat paripurna DPRD, Jumat (24/11/2023).

Dan juga kata dia sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha dalam berkontribusi bagi pembangunan daerah berdasarkan keseimbangan antara objek dan tarif dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Terkait raperda ini kata Pj Bupati, Pemkab barito Utara sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak DPRD yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut, dengan harapan bahwa kerjasama yang baik ini dapat terus menerus terjalin, dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ke arah yang lebih baik di masa depan.

“Pendapat, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD, sangat bermanfaat bagi penyempurnaan dan perbaikan raperda. Persetujuan dari pihak DPRD merupakan wujud pemahaman yang sama guna memperoleh persetujuan bersama dalam hal pembentukan produk hukum daerah,” kata Pj Bupati Muhlis.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…