Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Polres Barito Utara Apel Siaga Darurat Pencegahan dan Pemadaman Karhutla

By lintasne - Jumat, 15 September 2023 | 04:15 WIB | 275 Views

Muara Teweh – Polres Barito Utara melaksanakan apel siaga darurat pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kabupaten Barito Utara tahun 2023, dihalaman Mapolres setempat, Jumat (15/9/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, Kepala Dinas Damkarmat, Kalak BPBD Barito Utara, Kepala Dinas Sat Pol PP, Kepala Daops Manggala Agni, pejabat utama dan perwira Polres maupun Kodim 1013, para Kapolsek Jajaran Polres Barito Utara, dan peserta apel siaga darurat karhutla.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadyana mengatakan maksud dan tujuan diadakannya apel ini adalah dalam rangka menyamakan persepsi, menyatukan tekad untuk saling bahu membahu serta pengecekan alat dan personil dalam menanggulangi bencana karhutla yang telah berlangsung dari berlakunya ” Penetapan bencana karhutla tahun 2023 di Provinsi Kalteng dan khususnya Kabupaten Barito Utara.”

Dikatakan AKBP Gede Pasek, data perbandingan yang diperoleh terkait karhutla diwilayah Kabupaten Barito Utara dari bulan Januari sampai dengan September 2023 adalah terdapat 154 hot spot (titik panas).

“Hot spot tersebut berada di Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 20 titik, Kecamatan Montallat sebanyak 42 titik, Kecamatan Teweh Baru sebanyak 16 titik, Kecamatan Teweh Selatan 9 titik, Kecamatan Teweh Timur sebanya 3 titik, Kecamatan Gunung Timang 20 titik, Kecamatan Gunung Purei sebanyak 3 titik, Kecamatan Lahei dan Lahei Barat sebanyak 41 titik,” kata AKBP Gede Pasek.

Dikatakannya, Gubernur Kalteng sudah menyatakan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalteng tahun 2023 melalui keputusan Gubernur Kalteng nomor : 188.44/211/2023 sejak 15 juni 2023.

Kemudian dijabarkan oleh Bupati Barito Utara dengan mengeluarkan surat keputusan nomor 188.45/346/2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kabupaten Barito Utara tahun 2023”

Dikatakannya, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus dilakukan secara sinergis oleh semua pihak baik Pemerintah Daerah, TNI, Polri, pihak swasta dan masyarakat.

“Untuk itu melalui apel ini sekali lagi saya menghimbau seluruh unsur yang hadir, agar lebih aktif secara bersama-sama melakukan kegiatan pencegahan dengan patroli dan mensosialisasikan seruan ataupun larangan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, dan pemadaman lahan yang terbakar,” kata AKBP Gede Pasek Muliadyana.

Selain itu kata dia melakukan upaya-upaya lain yang produktif yang dapat mengurangi dan mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan, mengingat sebagian besar kondisi lahan di wilayah kita apabila dimusim kemarau akan rentan terjadi kebakaran yang cepat dan menimbulkan kabut asap.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 1, 2024

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…

Sep 25, 2024

Rapat Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting 2024 di Gelar Pemkab Barut

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan pertemuan Evaluasi…

Sep 23, 2024

KPU Barut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis turut…

Sep 23, 2024

Muhlis Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…