Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Pj Bupati Serahkan 64 SK P3K Tenaga Teknis Tahap Optimalisasi

By lintasne - Kamis, 2 November 2023 | 07:14 WIB | 371 Views

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Buapti Barito Utara Drs Muhlis menyerahkan 64 Surat Keputusan (SK) Bupati Barito Utara tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahap Optimalisasi, di balai Antang Muara Teweh, Kamis (2/11/2023).

Penyerahan SK P3K tersebut dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, Plt Sekretaris Daerah Drs Jufriansyah, Unsur FKPD Kabupaten Barito Utara, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati dan asisten sekda, kepala perangkat daerah, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan undangan lainnya.

“Pada hari yang berbahagia ini, atas nama masyarakat dan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya ucapkan selamat kepada 64 P3K yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini dilakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan PPPK tenaga teknis,” kata Pj Bupati Drs Muhlis usai pelantikan dan penyerahan SK, Kamis (2/11/2023).

Pj Bupati berharap PPPK Barito Utara telah siap untuk mencurahkan segala pikiran dan tenaga serta bekerja dengan baik, bersemangat dan bertanggung jawab. “Tunjukannlah kinerja kalian yang terbaik, karena kalian adalah orang orang terpilih. Teruslah belajar dan memperbaiki diri serta mengembangkan potensi kalian, karena tugas dan tanggung jawab yang kalian emban kedepan akan semakin berat,” kata Pj Bupati Muhlis.

Menurut Pj bupati, dengan telah diangkatnya P3K ini menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka mulai hari ini kalian dapat menerapkan konsep “BERAKHLAK” sebagai core values ASN dan employer branding ASN bangga melayani bangsa.

“Berakhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Adanya core values asn ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan undang-undang no 5 tahun 2014 tentang ASN dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN,” kata dia.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 1, 2024

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…

Sep 25, 2024

Rapat Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting 2024 di Gelar Pemkab Barut

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan pertemuan Evaluasi…

Sep 23, 2024

KPU Barut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis turut…

Sep 23, 2024

Muhlis Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…