Pengangkatan Pj Kades Bintang Ninggi II setelah terjadi kekosongan jabatan Kades

By lintasne - Senin, 16 Oktober 2023 | 02:28 WIB | 263 Views

Muara Teweh – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara (Dinsos PMD Barut) Suparmi A Aspian mengatakan pengangkatan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan dilaksanakan setelah adanya kekosongan jabatan Kepala Desa Bintang Ninggi II.

“Hal itu dikarenakan Kepala Desa Bintang Ninggi II hasil pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 lalu, kemudian dilantik pada tanggal 21 Juli 2022 berdasarkan SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/295/2022 atas nama Ardianto mengundurkan diri berdasarkan Surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala desa Bintang Ninggi II tanggal 5 Mei 2023,” kata Kadis Sos PMD, Suparmi, Senin (16/10/2023) di aula BappedaLitbang.

Hal tersebut kata Suparmi, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atas usulan dari BPD Bintang Ninggi II, maka diangkat Penjabat Kepala Desa Bintang Ninggi II dari PNS Pemkab Barito Utara sampai dengan dilantiknya Kepala Desa Antar Waktu hasil Musyawarah Desa Bintang Ninggi II.

Selain itu kata dia, PAW anggota BPD dilaksanakan setelah adanya pengunduran diri dan pemberhentian dari anggota BPD sebelumnya, sehingga diangkat PAW anggota BPD sebagaimana prosedur dan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Adapun anggota BPD Luwe Hulu sebelumnya yang mengundurkan diri dan diberhentikan yaitu saudara Hattayansyah yang diangkat sebagai anggota BPD Luwe Hulu berdasarkan SK Bupati Barito Utara Nomor 188.45/89/2020.

Kemudian kata Kadis Sos PMD, pengangkatan Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Selatan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Selatan tanggal 31 Juli 2023 Nomor :9/PP-DKA/2023.

“Dan pada hari ini, Penjabat Kepala Desa Bintang Ninggi II atas nama Arwani, Damang Kepala Adat Kecamatan Teweh Selatan atas nama Eberianto dan PAW anggota BPD Luwe Hulu Lahei Barat atas nama Kayumi Aranti pada hari ini Senin tanggal 16 Oktober 2023, akan di ambil sumpah dan janjinya oleh Pj Bupati Brito Utara,” kata Suparmi.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 26, 2024

Disnakertranskop UKM Barito Utara Gelar Kegiatan Peringati Hari Koperasi Nasional ke 77

MUARA TEWEH – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke…

Jul 23, 2024

Fraksi PPP Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Muara Teweh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten…

Jul 22, 2024

Sambut Hari Jadi ke 74 Barut, Surya Pratama Gelar Yamaha Batara Fun Race 2024

Muara Teweh – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Jadi…

Jul 22, 2024

Banyak Kemajuan Pembangunan yang telah diraih Pemkab Barut

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan…

Jul 22, 2024

Banyak Capaian yang Sudah Diraih Kabupaten Barito Utara Diusia ke 74 Tahun

Muara Teweh – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengatakan…

Jul 20, 2024

Legislator Barut Mengapresiasi Pelaksnaan Pelatihan LPj APBDes

Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara,…