MUARA TEWEH – 7 November 2025. Dalam upaya mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemkab Barito Utara menyelenggarakan rapat koordinasi untuk menyamakan data lahan yang akan digunakan.
Wakil Bupati, Sekda, dan Inspektur Daerah hadir bersama perwakilan Kodim 1013/Muara Teweh serta kepala dinas teknis. Rakor ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus memastikan tidak ada hambatan administratif dalam pengumpulan data.
Sekda Muhlis dalam sambutannya menekankan pentingnya pendataan yang akurat. Ia mengatakan bahwa pembangunan koperasi tidak boleh terhambat oleh persoalan tumpang tindih lahan atau kekeliruan dokumen.
Muhlis menjelaskan bahwa keberadaan koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan merupakan bagian dari gerakan besar pemberdayaan ekonomi nasional. Desa diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi melalui fasilitas koperasi yang lebih modern.
Rakor digelar sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 dan 17 Tahun 2025. Pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan fasilitas koperasi sehingga daerah harus segera menuntaskan pendataan lahan.
Inspektur Daerah Rakhmat Muratni menyampaikan perkembangan terbaru bahwa 44 desa/kelurahan telah siap menyediakan lahan. Proses ini dikawal bersama Kodim 1013/Muara Teweh untuk menjamin validitas data.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar pembangunan koperasi dapat berlangsung efektif dan tepat waktu. Tanpa sinergi, pelaksanaan bisa mengalami keterlambatan.
Para camat menyampaikan laporan kondisi lahan masing-masing. Mereka juga mengungkap tantangan teknis yang memerlukan tindak lanjut pemerintah daerah.
Dengan terselenggaranya rakor ini, Pemkab Barito Utara berharap proses pembangunan koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih cepat dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.(Adi)