Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Pemkab Fasilitasi Pendampingan Penyusunan Policy Brief tentang Efesiensi Pengelolaan DBH SDA

By lintasne - Senin, 5 Juni 2023 | 02:35 WIB | 365 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan kegiatan lokakarya dalam rangka fasilitasi pendampingan penyusunan policy brief tentang efesiensi pengelolaan DBH-SDA untuk peningkatan capaian SPM di lingkup Pemkab Barito Utara, di aula BappedaLitbang, Senin (5/6/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Barito Utara Nadalsyah melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yaser Arapat dan dihadiri konsultan dan fasilitator pelatihan dari Jakarta, ketua Yayasan TiFA, Ketua Yayasan Tambuhak Sinta, kepala perangkat daerah, para sekdis, kabid lingkup Pemkab setempat.

“Penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatakan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi,” kata bupati H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Sekda Yaser Arapat.

Menurutnya, salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat yaitu penerapan standar pelayanan minimal (SPM) berupa jenis dan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat yang merupakan urusan wajib daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka Pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya,” kata dia.

Dikatakan Yaser ada beberapa jenis pelayanan minimal yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah tercantum pada pasal 4 PP nomor 2 tahun 2018 yaitu SPM, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan sosial.

“Dari hasil kajian tentang keselarasan kebijakan pemerintah daerah dengan pemeriontah nasional terkait dana bagi hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) dan standar pelayanan minimal (SPM) di Barito Utara menunjukan bahwa dari serapan anggaran DBH SDA digunakan untuk meningkatkan capaian SPM telah terpenuhi, tetapi capaian belum efektif karena pendapatan DBH SDA tidak cukup untuk membiayai capaian SPM,” kata dia.

Selain itu jelasnya, kebutuhan anggaran untuk membiayai peningkatan capaian SPM harus ditambah oleh anggaran dari sumber lain. “Sehingga dirasa perlu diadakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah yang menangani perencanaan dan penganggaran, SPM, DBH SDA di Kabupaten Barito Utara,” kata Yaser Arapat.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print đź–¨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print đź–¨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print đź–¨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print đź–¨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print đź–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print đź–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…