Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Pemkab Fasilitasi Pendampingan Penyusunan Policy Brief tentang Efesiensi Pengelolaan DBH SDA

By lintasne - Senin, 5 Juni 2023 | 02:35 WIB | 311 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan kegiatan lokakarya dalam rangka fasilitasi pendampingan penyusunan policy brief tentang efesiensi pengelolaan DBH-SDA untuk peningkatan capaian SPM di lingkup Pemkab Barito Utara, di aula BappedaLitbang, Senin (5/6/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Barito Utara Nadalsyah melalui Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yaser Arapat dan dihadiri konsultan dan fasilitator pelatihan dari Jakarta, ketua Yayasan TiFA, Ketua Yayasan Tambuhak Sinta, kepala perangkat daerah, para sekdis, kabid lingkup Pemkab setempat.

“Penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatakan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi,” kata bupati H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Sekda Yaser Arapat.

Menurutnya, salah satu upaya pemerintah dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat yaitu penerapan standar pelayanan minimal (SPM) berupa jenis dan mutu pelayanan dasar bagi masyarakat yang merupakan urusan wajib daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dalam rangka menjamin pelaksanaan SPM di daerah, maka Pemerintah daerah wajib mencantumkan dan menganggarkan urusan SPM ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan penganggarannya,” kata dia.

Dikatakan Yaser ada beberapa jenis pelayanan minimal yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah tercantum pada pasal 4 PP nomor 2 tahun 2018 yaitu SPM, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan sosial.

“Dari hasil kajian tentang keselarasan kebijakan pemerintah daerah dengan pemeriontah nasional terkait dana bagi hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) dan standar pelayanan minimal (SPM) di Barito Utara menunjukan bahwa dari serapan anggaran DBH SDA digunakan untuk meningkatkan capaian SPM telah terpenuhi, tetapi capaian belum efektif karena pendapatan DBH SDA tidak cukup untuk membiayai capaian SPM,” kata dia.

Selain itu jelasnya, kebutuhan anggaran untuk membiayai peningkatan capaian SPM harus ditambah oleh anggaran dari sumber lain. “Sehingga dirasa perlu diadakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah yang menangani perencanaan dan penganggaran, SPM, DBH SDA di Kabupaten Barito Utara,” kata Yaser Arapat.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…