Muara Teweh – Pada Selasa (11/11/2025), Pemkab Barito Utara dan Kejari Barut menandatangani MoU pendampingan hukum, pemulihan aset, serta optimalisasi PAD.
Bupati H. Shalahuddin mengatakan bahwa sinergi ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Ia menilai banyak permasalahan perdata dan TUN yang memerlukan pendampingan kejaksaan untuk memastikan penyelesaiannya sesuai aturan hukum.
Kesepakatan tersebut juga menitikberatkan pada pengamanan aset, pendampingan pembangunan strategis, dan pengawasan perizinan.
Bupati mengakui bahwa upaya optimalisasi PAD masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama soal kepatuhan wajib pajak.
Dengan pendampingan kejaksaan, pemerintah yakin hambatan tersebut dapat diatasi dengan pendekatan hukum yang tepat.
Pemulihan aset juga menjadi salah satu prioritas agar aset daerah tetap terjaga dan bernilai manfaat.
Bupati berharap kerja sama ini memberikan dampak positif bagi tata kelola dan pembangunan Barito Utara.(Adi)