Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Pemkab Barito Utara Siapkan Raperda Pajak Retribusi

By lintasne - Selasa, 21 Maret 2023 | 09:32 WIB | 308 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) perangkat daerah penghasil pajak di ruang rapat setda lantai 2, Sesala (21/3/2023).

Rakor perangkat daerah penghasil pajak tersebut dalam rangka menindaklanjuti berlakunya Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (LKPD) serta hasil konsultasi dan koordinasi bersama Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah terkait percepatan penyusunan Raperda dan Retribusi Daerah.

Kepala Badan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara Agus Siswadi saat memimpin rapat mengatakan tujuan mengundang 13 perangkat daerah penghasil pajak adalah agar target penyelesaian Raperda akan bisa dicapai pada awal September 2023 mendatang sebelum masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati berakhir.

“Harapan kita kedepannya akan mempermudah dinas penghasil pajak untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat seiring dengan diberlakukannya regulasi dan aturan baru yang diberikan pemerintah pusat yang kemudian diimplementasikan pajak dan retribusi seiring dengan perkembangan sistem teknologi,” kata Agus Siswadi.

Kepala BPPD Agus Siswadi juga meminta kepada perangkat daerah penghasil pajak bisa mengusulkan potensi ekonomi yang dapat dijadikan obyek pajak dan retribusi baru sebagai inovasi dan terobosan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Utara.

Namun kata dia juga harus disertai dengan perhitungan dan aturan yang berlaku agar tujuan yang kita inginkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat koordinasi perangkat daerah tersebut dihadiri Kabag Hukum dan pejabat inspektorat. Dimana mereka banyak menekankan kepada landasan dan dasar hukum serta peraturan yang lebih tinggi.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…