Pemkab Barito Utara Sampaikan Rancangan Perubahan APBD tahun 2023

By lintasne - Senin, 7 Agustus 2023 | 06:17 WIB | 271 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) sampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggarahn sementara APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna I DPRD, di gedung DPRD setempat, Senin (6/8/2023).

Rapat pariprna I DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan dihadiri Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua II Sastra Jaya, serta dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, anggota DPRD, unsur FKPD, asisten Sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Bupati Nadalsyah dalam pidatonya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan berpedoman pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, ketentuan terkait perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Kemudian katanya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja.

“Serta keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan/atau keadaan luar biasa,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Dijelaskannya, berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif.

“Sehingga dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023. Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 juga merupakan dasar untuk penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata dia.

Lebih lanjut Wabup Sugianto Panala Putra, faktor yang menyebabkan terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2023 ini adalah keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi dan antar unit organisasi.

“Selain itu juga pergeseran antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja dan juga Silpa tahun anggaran sebelumnya yaitu tahun anggaran 2022 yang telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan,” pungkasnya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jul 26, 2024

Disnakertranskop UKM Barito Utara Gelar Kegiatan Peringati Hari Koperasi Nasional ke 77

MUARA TEWEH – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke…

Jul 23, 2024

Fraksi PPP Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Muara Teweh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten…

Jul 22, 2024

Sambut Hari Jadi ke 74 Barut, Surya Pratama Gelar Yamaha Batara Fun Race 2024

Muara Teweh – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Jadi…

Jul 22, 2024

Banyak Kemajuan Pembangunan yang telah diraih Pemkab Barut

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan…

Jul 22, 2024

Banyak Capaian yang Sudah Diraih Kabupaten Barito Utara Diusia ke 74 Tahun

Muara Teweh – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengatakan…

Jul 20, 2024

Legislator Barut Mengapresiasi Pelaksnaan Pelatihan LPj APBDes

Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara,…