Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Pemkab Barito Utara Sampaikan Rancangan Perubahan APBD tahun 2023

By lintasne - Senin, 7 Agustus 2023 | 06:17 WIB | 296 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) sampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggarahn sementara APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna I DPRD, di gedung DPRD setempat, Senin (6/8/2023).

Rapat pariprna I DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan dihadiri Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua II Sastra Jaya, serta dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, anggota DPRD, unsur FKPD, asisten Sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Bupati Nadalsyah dalam pidatonya yang disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan berpedoman pada Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, ketentuan terkait perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Kemudian katanya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja.

“Serta keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan/atau keadaan luar biasa,” kata Wabup Sugianto Panala Putra.

Dijelaskannya, berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 dengan maksud agar dapat dibahas bersama sebagai mitra kerja melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif.

“Sehingga dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023. Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 juga merupakan dasar untuk penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata dia.

Lebih lanjut Wabup Sugianto Panala Putra, faktor yang menyebabkan terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2023 ini adalah keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi dan antar unit organisasi.

“Selain itu juga pergeseran antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja dan juga Silpa tahun anggaran sebelumnya yaitu tahun anggaran 2022 yang telah di audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan,” pungkasnya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Apr 27, 2025

Anggota DPRD Apresiasi Pengukuran Kebugaran CHJ, Dukung Upaya Dinkes untuk Persiapan Haji 2025

Muara Teweh – Kegiatan pengukuran kebugaran bagi 125 calon jamaah…

Apr 25, 2025

Anggota DPRD Barut Berikan Bantuan Beras kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Bintang Ninggi II

Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, yang mewakili…

Apr 25, 2025

Bantuan Beras dari Anggota DPRD Terkirim untuk Empat Desa Terdampak Banjir

Muara Teweh – Bantuan beras yang disalurkan oleh anggota DPRD…

Apr 25, 2025

Disela Kunjungan Dinas, Anggota DPRD Barito Utara Tinjau Asrama Mahasiswa di Jogjakarta

Yogyakarta – Disela kegiatan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian, Koperasi,…

Apr 25, 2025

Ketua Fraksi PDIP DPRD Barut Apresiasi BNPB Pusat atas Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanganan Banjir

Muara Teweh – Penyerahan Dana Siap Pakai (DSP) oleh Badan…

Apr 22, 2025

Pj Bupati Tinjau Lokasi Banjir di Kelurahan Jambu, Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs Muhlis,…