Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Pemkab Barito Utara Launching Penyaluran Bantuan Sembako Tahun 2023

By lintasne - Senin, 27 November 2023 | 08:34 WIB | 386 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) setempat launcing penyaluran bantuan sembako tahun 2023, di halaman kantor Bolog Muara Teweh, Senin (27/11/2023) siang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri mewakili unsur FKPD, kepala perangkat daerah, Kepala Perum Bulog Muara Teweh, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, perwakilan Kecamatan Teweh Tengah, Lurah Lanjas dan undangan lainnya.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kepala Dinas Sosial PMD, Suparmi A Aspian mengatakan bahwa, program perlindungan dan jaminan sosial Pemerintah Kabupaten Barito Utara merupkan penjabaran dari target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Sosial RI berdasarkan Peraturan Menteri Sosial nomor 9 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

“Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan ini merupakan urusan wajib dan pelayanan dasar bidang sosial yang merupakan pelayanan publik untuk pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang terdiri dari disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan pengemis, dan korban bencana,” kata Pj Bupati melalui Kadis Sos PMD.

Adapun tujuan pelaksanaan program ini, merupakan penyediaan pelayanan dasar yang bermuara pada penciptaan kesejahteran rakyat dan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat melalui pemanfaatan bantuan sosial berupa sembako per tahun yang seyogianya disalurkan setiap 3 bulan sekali.

“Bagi keluarga penerima mamfaat lansia yang sudah tidak dapat lagi meninggalkan rumah karena faktor usia,” kata dia.

Dijelaskanya, sistem jemput bola harus dilakukan oleh pendamping sosial dan pendamping kecamatan yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah dan juga dan membantu dalam penyaluran, agar dapat langsung mendatangi kediaman keluarga pernerima manfaat yang sudah lansia.

“Dengan adanya perhatian dari pemerintah diharapkan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) maka mereka tidak akan merasa merasa terpinggirkan,” imbuhnya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…