Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

PA Muara Teweh dan Disdalduk KB P3A Barut Tandatangani MoU

By lintasne - Jumat, 7 Maret 2025 | 07:38 WIB | 388 Views

Muara Teweh – Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang pemberian layanan pendampingan psikologis trauma healing bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin. Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula PA Muara Teweh pada Jumat (7/3/2025).

Kepala Disdalduk KB-P3A Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan dan dukungan psikologis bagi masyarakat yang mengalami kekerasan maupun permasalahan terkait perkawinan.

“Melalui MoU ini, kami berharap korban KDRT yang mencari keadilan di Pengadilan Agama dapat memperoleh pendampingan psikologis yang memadai. Begitu pula dengan pemohon dispensasi kawin, mereka akan mendapatkan konseling yang bertujuan memberikan pemahaman serta pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan besar dalam hidup mereka,” ujar Silas Patiung, usai penandatanganan MoU, Jumat.

Sementara itu, Ketua PA Muara Teweh, Muliadi Lcm, MHi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menekankan bahwa layanan pendampingan psikologis dan konseling ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pihak yang berperkara di PA Muara Teweh.

“Kami menyadari bahwa proses hukum, terutama dalam kasus KDRT dan dispensasi kawin, sering kali menimbulkan tekanan psikologis. Dengan adanya pendampingan dan konseling ini, kami berharap masyarakat yang berperkara bisa merasa lebih didukung dan mendapat solusi terbaik,” ungkap Muliadi.

Kerjasama ini kata dia diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan di PA Muara Teweh, khususnya dalam hal perlindungan perempuan dan anak, serta memberikan keadilan yang lebih humanis dan berkeadilan bagi masyarakat Barito Utara.

Dimana sebelumnya penandatangan MoU juga dilaksanakan antara Pengadilan Agama Muara Teweh dengan RSUD Muara Teweh terkait layanan trauma healing bagi korban KDRT.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 23, 2025

Anggota DPRD Barito Utara Tegaskan Mekanisme Kompensasi Lahan oleh PT. Nusa Persada Resources Tidak Sesuai Hukum

Print 🖨Muara Teweh — Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat,…

Oct 15, 2025

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print 🖨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

Oct 15, 2025

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

Oct 15, 2025

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print 🖨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

Oct 15, 2025

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print 🖨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…