Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Nadalsyah : APBD Perubahan Sudah Berproses Sesuai Ketentuan

By lintasne - Kamis, 7 September 2023 | 12:25 WIB | 307 Views

Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan bahwa terkait dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2023, saat ini sudah berproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dari awal hingga pada hari ini Kamis adalah paripurna penyampaian jawaban Bupati Barito Utara terhadap pemandangan umum fraksi DPRD.

“Dan mulai besok (Jumat-red) sudah akan dilakukan pembahasan bersama komisi gabungan DPRD Barito Utara dengan pemerintah daerah,” kata Bupati Nadalsyah kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat paripurna DPRD, Kamis (7/9/2023).

Dikatakan Nadalsyah, itu lah tahapan-tahapan yang dilakukan nantinya dalam pembahasan. Sesuai dengan silfa yang ada, itu lah yang akan dibagikan untuk kepentingan masing-masing SOPD dan untuk pembangunan serta kepentingan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

“Jadi sangat terbuka sekali, ada aspirasi, kebutuhan dari ASN dan untuk kebutuhan masyarakat. APBD perubahan tahun 2023 ini sudah berproses,” kata dia.

Lebih lanjut Nadalsyah, perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan kepada pihak DPRD adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada Prinsip-prinsip anggaran.

“Transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan Anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran. Perubahan APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata bupati yang akrab disapa H Koyem.

H Koyem menambahkan bahwa rancangan Perubahan APBD ini termasuk anggaran pendapatan dan anggaran belanja dari pergeseran anggaran atas penggunaan sisa dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi.

“Rancangan Perubahan APBD yang disampaikan ini diharapkan dapat dibahas bersama-sama secara transparan dan demokratis untuk disepakati sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…