Muara Teweh, 19 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat sistem pengawasan desa melalui MoU Jaga Desa antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan ABPEDNAS. Kegiatan berlangsung bersamaan dengan Rakor BPD se-kabupaten.
Wakil Bupati Felix Sonadi, dalam sambutannya, menyoroti pentingnya keberadaan BPD sebagai lembaga pengawas di tingkat desa. Ia menyebut BPD memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pembangunan agar sesuai aturan.
Menurutnya, MoU Jaga Desa menjadi dorongan bagi perangkat desa untuk lebih memahami tata kelola keuangan. Pendampingan kejaksaan dinilai sangat penting untuk menghindari kesalahan administratif yang berpotensi merugikan desa.
Wabup juga meminta BPD menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah desa. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan dengan musyawarah tanpa memperkeruh suasana.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan agar BPD tidak mudah dipengaruhi pihak luar yang dapat menimbulkan konflik. Stabilitas desa menjadi hal utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kajari Barito Utara menyampaikan bahwa Program Jaga Desa merupakan pendekatan preventif yang menekankan edukasi hukum. Kejaksaan ingin memastikan pemerintah desa memiliki pemahaman yang memadai dalam pengelolaan dana desa.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan perjanjian tingkat provinsi dan nasional. Dengan kolaborasi yang kuat, aparatur desa diharapkan semakin siap menghadapi tuntutan administrasi dan akuntabilitas.
Pemkab Barito Utara memandang MoU ini sebagai batu loncatan penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa.(Md)