Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Kecamatan Teweh Tengah Sampaikan 257 Usulan pada Musrenbang RKPD

By lintasne - Senin, 4 Maret 2024 | 07:44 WIB | 407 Views

Muara Teweh – Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Teweh Tengah, Camat Teweh Tengah Jati Prayogo menyampaikan 257 usulan kepada pemerintah Kabupaten Barito Utara, di aula Kecamatan Teweh Tengah, Senin (4/3/2024).

Camat Teweh Tengah Jati Prayogo mengatakan amanah yang digariskan oleh UU itu tetap dilaksanakan dan telah berhasil merumuskan program-program baik yang sudah dituangkan dalam RKPDes maupun program usulan yang kemudian akan kita bahas bersama di dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan hari ini.

“Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan ditingkat Kecamatan Teweh Tengah pada hari ini adalah merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan beberapa bulan yang lalu,” kata Camat Jati Prayogo.

Hal ini kata dia dilaksanakan dalam rangka menjaring semua aspirasi usulan–usulan dan masukan–masukan yang terbuka dan transparan yang disampaikan dari tingkat paling bawah mulai dari tingkat Rt/Rw serta tokoh masyarakat, adat, pemuda dan tokoh agama.

Lebih lanjut Camat mengatakan maksud dilaksanakan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Teweh Tengah adalah untuk menyusun dan merumuskan program kegiatan pembangunan desa/kelurahan tingkat Kecamatan, dengan skala prioritasnya, yang akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 sebagai dasar penyusunan RAPBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.

Sedangkan kata dia tujuan dilaksanakan Musrenbang tingkat Kecamatan Teweh Tengah adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah.

Serta membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten.

Dalam Musrenbang, Kecamatan Teweh Tengah disampaikan usulan dari Kelurahan dan Desa yang ada di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dengan jumlah keseluruhan usulan sebanyak 257 usulan.

Adapun usulan tersebut yaitu perbaikan jembatan, perbaikan cor jalan, penambahan ruang kelas, pembangunan tower signal internet, pengadaan listrik, perbaikan DAM, pengadaan bibit kelapa sawit dan coklat dan usulan-usulan lainnya di wilayah desa di Kecamatan Teweh tengah.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…