Kajari Barito Utara: Perpanjangan Perjanjian Kerjasama ini diharapklan Menambah Eratnya Sinergitas

By lintasne - Selasa, 18 Juli 2023 | 06:26 WIB | 288 Views

Muara Teweh – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fadila mengharapkan perpanjangan perjanjian kerjasama ini dapat menambah eratnya sinergitas kerjasama antara Pemkab barito Utara dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam bidang perdata dan tata usaha negara yang dapat mendukung tata kelola pemerintahan sehingga senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Good Governance.

Menurut Kajari, dalam menhadapi permasalahan hukum yang perlu disikapi secara komferehensif dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.

“Dengan demikian sudah menjadi tugas Kejaksaan untuk menjadi perwakilan negara atau pemerintah, BUMN, BUMD dan lembaga pemerintah lainnya, kata Kajari Barito Utara Fadila.

Dengan demikian kata dia, apabila Pemkab Barito Utara dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan menghadapi permasalahan atau sengeketa, perdata dan tata usaha negara dapat mewakilkan kepada kejaksaan negeri barito Utara guna bertindak sebagai pihak yang memperoleh kuasa khusus dengan hak substansi untuk menangani atau menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri barito Utara sebagai mitra kerja atau stakeholder dalam mengatasi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dan juga sebagai mitra dalam mendukung pembangunan nasional,” katanya.

Dikatakan Fadila, berdasarkan ketentuan yang diatur didalam UU Kejaksaan, secara garis besar ada 5 fungsi dan kewenangan Kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara yaitu, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.

Pada kesempatan tersebut, Fadila juga menyampaikan bahwa kerjasama yang terjalin selama 1 tahun kedepan hanyalah terbatas pada kerjasama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Dengan demikian tidak menyangkut penanganan permasalahan bidang hukum lain seperti tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus,” kata Fadila.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…