Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Kadis Pertanian : Para petani masih belum terdaftar di sistem e-RDKK, sehingga belum terserap

By lintasne - Minggu, 21 Mei 2023 | 11:24 WIB | 320 Views

Muara Teweh – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara (Kadistan Barut) Ir Sugeng menjelaskan terkait dengan persoalan pupuk bersubsidi menjadi hal yang urgen dan menjadi kebutuhan utama bagi para petani di daerah setempat.

“Namun kendalanya bagi para kelompok tani di daerah ini mereka belum terdaftar pada Sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK, sehingga kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani belum bisa terserap,” kata Kadis Pertanian Ir Sugeng saat mengikuti RDP dengan Komisi II DPRD Barito Utara, Selasa (16/5/2023) lalu.

Dikatakan Sugeng, petani maupun kelompok tani belum terdaftar secara online, dikarenakan kesalahan pengisian di formulir pendaftaran e-RDKK, diantaranya disebabkan petani tidak memiliki NIK E-KTP di nama Ibu atau Ayah, termasuk alamat, luas lahan, harus sesuai dengan data yang ada.

Lebih lanjut, Kadis Pertanian, sampai saat ini pendaftaran e-RDKK diperpanjang, sehingga pihaknya bisa mendampingi petani maupun kelompok tani saat melakukan pendaftaran pada sistem online tersebut.

“Berdasarkan hasil RDP kemarin kita langsung menindaklanjuti melalui PPL di lapangan agar mendata setiap petani di Barito Utara, agar diverifikasi ulang, sehingga Dinas Pertanian memiliki data secara e-RDKK,” ungkap Sugeng.

Sementara, sebut Kadis Pertanian untuk petani yang sudah terdaftar di sistem e-RDKK, namun tidak aktif atau terblokir apalagi tidak memiliki kartu petani sama sekali, maka tidak dapat menebus pupuk bersubsidi.

Sugeng menambahkan, untuk penggunaan pupuk bersubsidi juga dibatasi, yang sebelumnya pupuk bersubsidi digunakan untuk kebutuhan 70 komoditi, saat ini hanya bisa digunakan pada 9 komoditi seperti padi, jagung, cabai, kopi, kakao (coklat), kedelai, bawang merah, bawang putih, dan tebu.

“Sehingga tidak salah kaprah dalam penggunaan pupuk bersubsidi, untuk petani komoditi sawit tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi ini, padahal ditempat kita paling banyak petani sawit. Jadi penggunaan pupuk bersubsidi hanya bisa untuk 9 komoditi, selain itu tidak bisa,” pungkas Sugeng.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…