Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Kadis Perkimtan : Ada beberapa tahapan sebelum pembayaran ganti rugi lahan pelebaran jalan

By lintasne - Senin, 10 April 2023 | 06:23 WIB | 309 Views

Muara Teweh – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara (Disperkimtan Barut) H Fery Kusmiadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya melakukan pendataan kepada warga masyarakat para pemilik lahan di Kelurahan Jingah dan Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru yang akan dilakukan ganti rugi pelebaran jalan.

“Ada 8 (delapan) tahapan sebelum dilakukan pembayaran ganti rugi lahan warga tersebut. Setelah data dikumpulkan, para pemilik lahan kita dikumpulkan, dan setelah itu pihak Dinas Perkim melakukan paparan,” kata Kadis Perkimtan H Fery Kusmiadi, Minggu (9/4/2023).

Adapun 8 tahapan itu pertama persiapan atau perekaman, kedua dilakukan sosialisasi, ketiga pendataan pemilik lahan, ke empat, penetapan lokasi tata bidang oleh Kantor BPN, ke lima konsultasi publik, ke enam KJPP (Konsultan Jasa Pelayanan Publik), ke tujuh hasil penetapan harga oleh KJPP dan ke delapan pembayaran harga lahan.

Selanjutnya, H Fery Kusmiadi menambahkan, terkait masalah harga atau nilai ganti rugi lahan milik warga tersebut dilakukan oleh tim independen dari Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP).

“Tim independen ini lah yang nantinya akan menilai harga ganti rugi milik warga yang akan di bebaskan untuk pelebaran jalan dari Simpang Kampus Politeknik menuju Bandara HM Sidik Desa Hajak sepanjang 6.150 meter,” kata H Fery Kusmiadi.

Menurut dia, dari hasil penilaian harga tanah oleh KJPP tersebut, ada warga yang keberatan atau tidak menerima dengan harga yang dikeluarkan tersebut bisa langsung ke pengadilan. Karena ini menyangkut dengan keuangan negara dalam pembayaran ganti rugi lahan.

Dijelaskannya, bidang tanah yang ada di lokasi pelebaran ada sebanyak 372 persil, yang sudah terkumpul sampai saat ini sebanyak 260 percil, dan sisanya masih dalam proses sebanyak 112 percil, dapat disimpulkan untuk pendataan sudah mencapai 70 persen.

H Fery Kusmiadi menambahkan bahwa kegiatan tersebut harus semua sudah clear sebelum masa jabatan Bupati Barito Utara H Nadalsyah berakhir pada bulan September 2023 akan datang.

“Target dari bapak Bupati Barito Utara H Nadalsyah pelebaran jalan ini sudah bisa dilaksanakan sebelum beliau habis masa jabatannya pada September 2023 akan datang,” kata mantan Kadis Perhubungan Barito Utara ini.

Pelaksnaan kegiatan pelebaran jalan nasional ini dari Kampus Politeknik Kelurahan Jingah sampai ke Simpang Bandara Haji Muhammad Sidik Desa Hajak Kecamatan Teweh Baru ini dilaksanakan sejak awal tahun 2023 sepanjang 6.150 meter. Jalan Nasional tersebut dilebarkan menjadi 17 meter dengan 2 jalur dengan lebar setiap jalur sekitar 7-8 Meter.

Pelaksanaan kegiatan pelebaran jalan Nasional ini sejak awal tahun 2023 yang mana Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara baru dijabat oleh H Fery Kusmiadi.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…