Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Kades PAW Mempunyai Tugas, Fungsi dan Kewenangan yang sama dengan Kades Dipilih Langsung oleh Masyarakat

By lintasne - Kamis, 9 November 2023 | 07:56 WIB | 398 Views

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan bahwa Kepala Desa pengganti antar waktu (PAW) mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa.

“Kepala desa antar waktu harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, yang telah dijalankan oleh penjabat kepala desa atau kepala desa sebelumnya,” kata Pj Bupati Muhlis.

Pj Bupati Barito Utara Muhlis juga menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemkab Barito Utara, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada H Nadalsyah Bupati Barito Utara periode 2013-2023 atas dedikasi dan pengabdiannya selama 10 tahun menjabat sebagai Bupati Barito Utara.

Dikatakan Muhlis banyak pencapaian yang sudah beliau torehkan untuk kemajuan Barito Utara, mari kita sama-sama do’akan semoga beliau selalu diberikan kesehatan dan keafi’atan serta dikabulkan segala cita-cita mulia beliau untuk mengabdikan diri untuk masyarakat Kalimantan Tengah.

“Saya mengharapkan kepada Kepala Desa antar waktu Desa Pendreh, agar terus melanjutkan program-program yang sudah baik dan dijalankan oleh penjabat kepala desa sebelumnya,” kata Muhlis.

Pj Bupati juga berharap peran aktif dari BPD serta masyarakat Desa Pendreh agar selalu memberikan kritik dan masukan yang membangun demi terwujudnya masyarakat Desa Pendreh yang lebih maju lagi.

Kemudian, Pj Bupati juga meminta kepada Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara dan Camat Teweh Tengah, agar senantiasa memberikan dukungan dan bimbingan kepada Kepala Desa antar waktu Desa Pendreh yang baru saja dilantik dan diambil sumpah dan janji pada hari ini, khususnya saat menghadapi kendala atau permasalahan yang ada.

“Kepada Kepala Desa antar waktu yang baru dilantik dan diambil sumpahnya saudara Ating Jarman Kowong, saya ucapkan selamat bekerja, dengan harapan bahwa saudara mampu memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa pendreh,” pungkasnya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…