Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Pertama Juni, Pemkab Barut Siapkan Rp33,9 Miliar

By lintasne - Rabu, 4 Juni 2025 | 08:56 WIB | 388 Views

Muara Teweh – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Gaji ke-13 bagi PNS, CPNS, PPPK, dan anggota DPRD dipastikan mulai cair pada Rabu, 4 Juni 2025.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barito Utara, Ismael Marzuki, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Sarjani Rizal di Muara Teweh, Selasa (3/6/2025).

“Pembayaran gaji ke-13 untuk PNS lingkup Pemkab Barito Utara ini mulai Rabu (4/6) atau besok,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 tersebut berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025.

Selain itu, Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 14 Maret 2025 juga menjadi dasar teknis pencairan.

“Dasar perhitungan gaji ke-13 adalah sebesar satu bulan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Mei 2025,” jelas Rizal.

Untuk PPPK formasi 2024 yang baru dilantik, gaji ke-13 tetap diberikan namun secara proporsional sesuai masa kerja. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 9 ayat (14) PP Nomor 11 Tahun 2025, dengan rumus perhitungan (n/12 x gaji bulan Mei 2025) yang mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan beras.

“Jadi para PPPK yang baru dilantik pada akhir April 2025 lalu juga akan mendapat gaji ke-13, tapi tidak sebulan gaji penuh,” katanya.

Adapun total alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp33,9 miliar yang disalurkan kepada 5.222 orang penerima. Rinciannya sebagai berikut:

PNS dan CPNS: Rp17,2 miliar untuk 3.253 orang, PPPK: Rp5,6 miliar untuk 1.944 orang, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD: Rp107,5 juta untuk 25 orang, PPPK tambahan: Rp3,25 miliar untuk 832 orang, Tambahan penghasilan (TPP): Rp10,9 miliar.

“Insyaallah pada Rabu, 4 Juni diharapkan sudah bisa cair untuk gaji ke-13 di Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dan masuk ke rekening masing-masing ASN,” pungkas Rizal.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…