Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Dinas Sosial PMD Barito Utara Gelar Pelatihan Profil Desa se Barito Utara

By lintasne - Rabu, 1 November 2023 | 09:17 WIB | 281 Views

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) setempat melaksanakan kegiatan pelatihan profil Desa bagi 93 desa di Barito Utara.

Dalam kegiatan tersebut diikuti peserta dari Kaur/Kasi Pemerintahan 93 orang dan Operator Aplikasi Prodeskel 93 orang dengan jumlah peserta 206 peserta dari 93 desa di wilayah Barito Utara, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (1/11/2023).

Kegiatan dibuka Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barito Utara Eveready Noor, Kepala Dinas Sosial PMD, Suparmi A Aspian, pendamping desa dan para peserta pelatihan. Kegiatan pelatihan profil desa se Barito Utara dilaksanakan selama dua hari dari tanggal tanggal 1-2 November tahun 2023.

Pj Bupati Barito Utara Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten Sekda Barito Utara Eveready Noor mengatakan dasar pelaksanaan kegiataan pelatihan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan, Peraturan Bupati Barito Utara nomor 11 tahun 2020 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa.

“Keberadaan profil desa dianggap penting karena memberi gambaran menyeluruh, tentang karakter desa yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber alam dan sumber daya manusia, kelembagaan, sarana prasarana serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa,” kata Eveready Noor.

Dikatakannya, selain menjadi dasar penetapan sasaran program pembangunan desa, profil desa bisa digunakan sebagai dasar melakukan penilaian dan evaluasi tingkat keberhasilan desa dan penentuan status perkembangan desa dan kelurahan.

Hal tersebut kata dia berdasarkan hasil analisis laju perkembangan desa dan kelurahan setiap tahun yang digunakan untuk mengukur tingkat perkembangan desa dan kelurahan setiap lima tahun dalam menentukan klasifikasi desa dan kelurahan dengan status swasembada, swakarya, dan swadaya.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…