Muara Teweh, 5 November 2025 – Desa Bukit Sawit kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas setelah meraih nilai 96,50 pada Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 yang dilaksanakan Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Camat Teweh Selatan, Bahrum P. Girsang, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyebut Bukit Sawit sebagai desa dengan kinerja tata kelola publik yang luar biasa.
Menurut Bupati, pencapaian ini menjadi bukti bahwa praktik pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel bisa diwujudkan dengan konsistensi.
Bahrum menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen meningkatkan kualitas SDM aparatur desa melalui pendampingan dan pelatihan rutin. Ia menyebut Bukit Sawit adalah contoh nyata hasil pembinaan yang efektif.
Perwakilan Inspektorat Provinsi, Alfian, menyampaikan bahwa Bukit Sawit menjadi satu-satunya desa yang ikut secara mandiri dari total 1.432 desa, membuktikan tingkat keterbukaan yang sangat tinggi.
Ia menegaskan bahwa 93 desa di Barito Utara kini mulai menerapkan metode tata kelola yang mencontoh Bukit Sawit.
Paning Ragen selaku kepala desa menyatakan bahwa prestasi ini menjadi pendorong untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk audit dokumen, observasi layanan publik, dan pemeriksaan inovasi digital yang digunakan desa.
Dengan nilai tersebut, Bukit Sawit semakin memperkuat posisinya sebagai desa pelopor gerakan antikorupsi di wilayahnya.(Adi)