Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Bukit Sawit Jadi Ikon Desa Antikorupsi 2025 Setelah Raih Nilai 96,50

By lintasne - Senin, 10 November 2025 | 02:27 WIB | 486 Views

 

 

Muara Teweh, 5 November 2025 – Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, mendapat pengakuan sebagai Desa Antikorupsi terbaik setelah meraih nilai 96,50 dalam penilaian pada Rabu (5/11/2025). Capaian tersebut menegaskan komitmen desa dalam mengedepankan transparansi dan integritas.

Penilaian ini mengangkat tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi” yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Acara digelar dengan menghadirkan perangkat desa, tokoh adat, pemuka agama, karang taruna, PKK, dan masyarakat desa yang turut memberikan dukungan penuh. Seluruh peserta mengikuti sesi sosialisasi, pemeriksaan dokumen, dan wawancara langsung.

Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan Plt Camat Teweh Selatan Bahrum P. Girsang, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap desa yang ingin memperkuat budaya antikorupsi. Bukit Sawit disebut sebagai bukti nyata implementasi pemerintahan bersih.

Bupati menekankan bahwa prestasi ini harus ditularkan ke desa-desa lain, terutama dalam aspek pelayanan publik dan sistem pengawasan internal desa. Ia mengajak seluruh pemerintah desa menjaga akuntabilitas demi meningkatnya kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, mengungkapkan kekagumannya karena Bukit Sawit merupakan satu-satunya desa dari 1.432 desa di Kalteng yang mengajukan diri sebagai desa percontohan antikorupsi.

Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang selama ini mendukung upaya desa menjadi lebih baik. Ia berharap predikat ini menjadi pelecut untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan.

Tim penilai yang terdiri dari unsur Inspektorat dan dinas terkait menilai desa melalui lima indikator penting meliputi tata kelola pemerintahan hingga penggunaan teknologi informasi. Semua indikator tersebut dinyatakan memenuhi standar penilaian.

Dengan hasil ini, Desa Bukit Sawit resmi menjadi ikon daerah dalam gerakan antikorupsi dan menjadi percontohan bagi desa lain di Kabupaten Barito Utara.(Adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…