BPBD Barut Serahkan Sarpras dan MPA ke 27 Desa se Barito Utara

By lintasne - Selasa, 4 April 2023 | 05:52 WIB | 286 Views

Muara Teweh – Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa wilayah (desa), Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Utara (BPBD Barut) menyerahkan sarana dan prasarana (Sarpras) MPA kepada 27 Desa yang ada di daerah setempat.

Kepala BPBD Barito Utara Simamoraturahman mengatakan pengadaan sapras dan MPA tersebut merupakan pengadaan tahun anggaran 2022 lalu dan pada tahun ini diserahkan kepada 27 desa yang ada di daerah setempat.

Dikatakannya, sapras MPA yang diserahkan berupa Mobil Water Suplay, mobil angkutan personil, sepeda motor, menin alkon dan zet shooter dan lainya.

“Sapras MPA ini diserahkan untuk tiga desa yaitu Desa Nihan Hilir Kecamatan Lahei Barat, Desa Mampuak II Kecamatan teweh Timur dan Desa Pepas Kecamatan Montallat dan Desa kandui Kecamatan Gunung Timang,” kata Mora panggilan akrab Kepala BPBD Barito Utara, Selasa (4/4/2023).

Selain itu kata dia, mesin alkon, sepeda motor dan zet shooter dan lainya. Sapras MPA ini diserahkan untuk Desa Sei Rahayu Kecamatan Teweh Tengah, untuk kecamatan Teweh Baru diserahkan kepada Desa Panaen, Desa Liang Buah, Desa Liang Naga.

Kecamatan Teweh Selatan sapras dan MPA diserahkan kepada Desa Buntok Baru, Desa Butong, Desa Pandran Raya dan Desa Tawan Jaya. Kecamatan Teweh Timur diserahkan kepada Desa Sampirang I, Desa Sampirang II dan Desa Muara Wakat.

“Untuk wilayah Kecamatan Lahei ada 7 desa yang menerima sapras MPA yaitu Desa Haragandang, Desa Karendan, Desa Muara Pari, Desa Hurung Enep, Desa Juju Baru, Desa Muara Bakah dan Desa Mukut,” kata dia.

Lebih lanjut Kepala BPBD mengatakan untuk wilayah Kecamatan Lahei Barat sapras MPA diserahkan kepada Desa Nihan Hulu, Desa Jangkang Baru. Dan untuk Kecamatan Teweh Timur untuk Desa Batu Raya I. Kecamatan Gunung Purei dua desa yaitu Desa Berong dan Desa Lampeong I dan untuk Kecamatan Montallat untuk satu desa yaitu Desa Sikan.

Selain itu kata Mora, pihaknya juga menyerahkan sapras MPA untuk RT 24 Jalan Cempaka Putih, RT 22 di Jalan AIS Nasution dan RT 23 A Jalan Kenanga Muara Teweh. “Diharapkan sapras MPA ini bisa digunakan sebaik-baiknya,” kata Simamoraturahman.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 19, 2024

Maksimalkan Pelayanan Publik Sampai ke Desa-Desa

Muara Teweh- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suhendra menilai saat…

Sep 19, 2024

Harapkan Pemerintah Desa Dapat Maksimalkan BUMdes

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Hasrat S.Ag…

Sep 19, 2024

Ini Harapan Legislator Barut Terkait Program Pembangunan di Barito Utara

Muara Teweh– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Barito…

Sep 18, 2024

Penjabat Bupati dan Jajaran Sambut Wakapolda

Muara Teweh- Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen. Pol. DR. Rakhmad Setyadi,…

Sep 18, 2024

Disnakertrankop UKM Barut Gelar Pelatihan Kreasi Kerajinan Berbahan Dasar Rotan Kombinasi Dengan Kulit

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga…

Sep 18, 2024

Legislator Ini Minta Ortu Batasi Anak Gunakan Smartphone

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Jamilah mengingatkan…