381 Peserta se Barut Ikuti Pelatihan Pelaporan Pertanggungjawaban APBDes

By lintasne - Kamis, 18 Juli 2024 | 07:42 WIB | 397 Views

Muara Teweh – Sebanyak 381 peserta yang terdiri dari perwakilan 93 Desa se Kabupaten Barito Utara mengikuti kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) yang dilasakana oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinSos PMD) Kabupaten Barito Utara, di gedung balai Antang Muara Teweh, Kamis (18/7/2024) siang.

Kegiatan tersebut dibuka Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara Eveready Noor dan dihadiri peserta dari P3MD, atau pendamping Desa dengan rincian Kepala Desa sebanyak 93 orang, Sekretaris Desa sebanyak 93 orang, Operator Siskeudes 93 orang, Ketua BPD 93 orang dan Kasi PMD Kecamatan 9 orang.

Ketua panitia pelaksana kegiatan Tri Winarsih mengatakan kegiatan pelatihan LPj APBDes se Kabupaten Barito Utara tahun 2024 ini bertujuan untuk mengoptimalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang jadi pedoman bagi Pemdes se Barito Utara sebagai sebagai pengganti Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan penyampaian materi-materi penting lainnya.

Adapun materi diluar Bimtek LPj ini yaitu penerangan hukum, sosialisasi perpajakan, sosialisasi Bpjs Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Pelaksanaan kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 1 hari kerja ful day yaitu hari Kamis tanggal 18 Juli 2024, bertempat di gedung pertemuan Balai Antang Muara Teweh. Peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini berasal dari perwakilan 93 desa, 9 kecamatan, P3MD atau pendamping desa,” kata Tri Winarsih.

Kabid Pembinaan, Pemerintahan Kelembagaan Desa dan BPD ini juga mengatakan untuk pemateri dalam kegiatan tersebut berjumlah 12 orang berasal dari Inspektorat Kabupaten Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pajak Pratama Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Barito Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara.

Neneng panggilan akrab Kabid Pemdes ini juga mengharapkan dari kegiatan pelatihan ini nantinya dapat menjadi wadah bagi seluruh Pemerintah Desa dan BPD se Barito Utara memahami sistem pengelolaan keuangan desa serta mengimplementasikannya pada tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan juga Aplikasi Siskeudes versi 2.06 tahun 2024.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Sep 7, 2024

Panitia Lakukan Rapat Sambut Kedatangan UAS

Muara Teweh – Jelang kedatangan Ustadz Abdul Somad ke Barito…

Sep 6, 2024

Ketua Sementara DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, Pimpin Rapat Paripurna III

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna…

Sep 6, 2024

Ketua Sementara DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP Terima Dokumen Raperda Perubahan APBD 2024

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs.Muhlis menyerahkan secara…

Sep 6, 2024

Pemerintah Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut dalam Rapat Paripurna III

Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna…

Sep 6, 2024

Pj Bupati Barut Laksanakan Zoom Meeting Bersama Tim Asistensi Itjen Kemendagri

Muara Teweh- Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi Penjabat…

Sep 6, 2024

DPD BKRMI Barut Laksanakan Kegiatan Sunatan Masal

Muara Teweh – Pejabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…