Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

154 Peserta Ikuti Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai Berbasis e Kinerja BKN

By lintasne - Rabu, 8 November 2023 | 08:55 WIB | 304 Views

Muara Teweh – Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara (BKPSDM Barut) menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e kinerja BKN tahun 2023, di gedung pertemuan balai Antang Muara Teweh, Rabu (8/11/2023).

Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Utara, Hj Sri Hartati mengatakan dalam kegiatan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e kinerja BKN tahun 2023 diikuti sebanyak 154 peserta dari dinas instansi di lingkup Pemkab Barito Utara.

Adapun ke peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari Sekretaris Dinas, Badan, Kantor, Unit Satuan Kerja sebanyak 37 orang, Direktur RSUD 1 orang, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan 1 orang, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Unit Kerja sebanyak 38 orang.

Kemudian Kepala Puskesmas sebanyak 17 orang, Koorwil Kecamatan sebanyak 9 orang, Pengawas Sekolah sebanyak 9 orang, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) sebanyak 2 orang, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sebanyak 2 orang, Operator pada Dinas, Badan, Kantor, Unit Satuan Kerja sebanyak 38 orang.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 8-9 November 2023 di gedung balai Antang Muara Teweh dengan narasumber dari BKN Regional VIII Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata dia.

Dikatakannya, dasar pelaksanaan kegiatan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e kinerja BKN tahun 2023 yaitu UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dan Peraturan Pemerintah nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Ssipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sementara Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru A Darmuji, menyampaikan rasa terima kasihnya sebab telah diberikan kesempatan melakukan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis E-Kinerja BKN Tahun 2023 di Kabupaten Barito Utara.

Ia juga menyampaikan Coaching Clinic ini merupakan transformasi pengelolaan kinerja pegawai ASN yang berorientasi pada hasil kerja dan perilaku (berakhlak) pegawai ASN. “Mewujudkan ASN yang berintegritas, professional, netral, bebas intervensi politik, dan bebas KKN,” kata dia.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…