Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

154 Peserta Ikuti Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai Berbasis e Kinerja BKN

By lintasne - Rabu, 8 November 2023 | 08:55 WIB | 284 Views

Muara Teweh – Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara (BKPSDM Barut) menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e kinerja BKN tahun 2023, di gedung pertemuan balai Antang Muara Teweh, Rabu (8/11/2023).

Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Utara, Hj Sri Hartati mengatakan dalam kegiatan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e kinerja BKN tahun 2023 diikuti sebanyak 154 peserta dari dinas instansi di lingkup Pemkab Barito Utara.

Adapun ke peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari Sekretaris Dinas, Badan, Kantor, Unit Satuan Kerja sebanyak 37 orang, Direktur RSUD 1 orang, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan 1 orang, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Unit Kerja sebanyak 38 orang.

Kemudian Kepala Puskesmas sebanyak 17 orang, Koorwil Kecamatan sebanyak 9 orang, Pengawas Sekolah sebanyak 9 orang, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) sebanyak 2 orang, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sebanyak 2 orang, Operator pada Dinas, Badan, Kantor, Unit Satuan Kerja sebanyak 38 orang.

“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 8-9 November 2023 di gedung balai Antang Muara Teweh dengan narasumber dari BKN Regional VIII Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata dia.

Dikatakannya, dasar pelaksanaan kegiatan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e kinerja BKN tahun 2023 yaitu UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dan Peraturan Pemerintah nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Ssipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Sementara Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru A Darmuji, menyampaikan rasa terima kasihnya sebab telah diberikan kesempatan melakukan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis E-Kinerja BKN Tahun 2023 di Kabupaten Barito Utara.

Ia juga menyampaikan Coaching Clinic ini merupakan transformasi pengelolaan kinerja pegawai ASN yang berorientasi pada hasil kerja dan perilaku (berakhlak) pegawai ASN. “Mewujudkan ASN yang berintegritas, professional, netral, bebas intervensi politik, dan bebas KKN,” kata dia.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 1, 2024

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

Oct 1, 2024

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…

Sep 25, 2024

Rapat Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting 2024 di Gelar Pemkab Barut

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan pertemuan Evaluasi…

Sep 23, 2024

KPU Barut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis turut…

Sep 23, 2024

Muhlis Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…