Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Muhlis Resmi Dilantik Bersama Pj Bupati Se Kalteng

By lintasne - Senin, 25 September 2023 | 08:14 WIB | 404 Views

Muara Teweh – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran atas nama Presiden RI melantik dan pengambilan sumpah /janji jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota dan sembilan Pj Bupati se Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (25/9/2023).

Pj Bupati/Wali Kota yang telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri RI diantaranya Pj Bupati Sukamara yakni H Kaspinor yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Kalteng, Pj Bupati Lamandau yakni Lilis Suriani yang menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng, Pj Bupati Seruyan yakni H Djainuddin Noor yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan.

Pj Bupati Katingan yakni Syaiful yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng, Pj Bupati Murung Raya Hermon yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Murung Raya, Pj Bupati Barito Timur yakni Indra Gunawan yang menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri,

Kemudian Pj Bupati Barito Utara yakni Drs Muhlis yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Pj Bupati Kapuas yakni Erlin Hardi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perkimtan Kalteng, Pj Bupati Pulang Pisau yakni Hj Nunu Andriani yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kalteng dan Pj Wali Kota Palangka Raya yakni Hera Nugrahayu yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan mengacu pada Pasal 18 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Pj Bupati dan Pj Wali Kota wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur setiap 3 (tiga) bulan sekali.

Sugianto Sabran juga menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, khususnya para Pj Bupati dan Pj Wali Kota antara lain, pertama, kedudukan Penjabat Bupati/Wali Kota merupakan representasi dari Pemerintah Pusat.

β€œSehingga harus mampu memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, salah satunya dengan wajib menganggarkan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 sebesar 40 persen pada APBD-P 2023 dan 60 persen pada APBD murni Tahun 2024,” kata Sugianto Sabran.

Drs Muhlis akan menjalankan jabatan sebagai Pj Bupati Barito Utara selama kurang lebih setahun ke depan. Secara bersamaan, Muhlis tetap memegang jabatan definitiif sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print πŸ–¨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…