Muara Teweh – 11/11/2025
Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, menegaskan bahwa kebun warga merupakan sumber kehidupan yang harus dilindungi. Ia mengatakan bahwa perusahaan tidak boleh sembarangan menilai lahan tanpa memperhatikan tanaman produktif yang ada.
Tanaman karet, rotan, dan buah-buahan merupakan aset ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat. Jika lahan tersebut digarap perusahaan, kompensasi harus mencakup semua tanaman yang ada di atasnya.
Suhendra menilai bahwa banyak perusahaan belum memberikan kompensasi sesuai harapan warga. Hal ini menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap perusahaan.
Ia menyatakan bahwa masyarakat berhak menolak perusahaan masuk ke lahan mereka sebelum ada kesepakatan tertulis. Penolakan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap penghidupan mereka.
Menurutnya, perusahaan harus menghargai prinsip tersebut dan melakukan pendekatan persuasif. Komunikasi terbuka harus menjadi prioritas dalam proses pembebasan lahan.
Ia berharap perusahaan lebih memikirkan dampak sosial dari kegiatan operasional mereka. Kesejahteraan masyarakat tidak boleh diabaikan.
Dengan perhatian yang lebih besar terhadap hak warga, ia yakin hubungan perusahaan dan masyarakat dapat berjalan baik.(Adi)