Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

SE Bupati tentang Larangan Penyalahgunaan Narkotika Ini Kata Dewan Barut

By lintasne - Selasa, 14 Januari 2025 | 06:11 WIB | 428 Views

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB dan Ardianto, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Nomor : 047/04/Bakesbangpol/I/2025 yang diterbitkan oleh Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis.

Surat Edaran tersebut berisi larangan pemakaian, penyalahgunaan, dan pengedaran narkotika di lingkungan ASN dan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Surat edaran ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Barito Utara dalam mendukung program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba), yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Patih Herman AB menilai langkah ini sebagai kebijakan yang sangat tepat dalam menjaga moral dan integritas pegawai pemerintah daerah.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Pj Bupati. Larangan ini akan memperkuat komitmen kita bersama dalam memberantas narkotika, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum,” ujar Patih Herman yang akrab disapa Atink ini, Rabu (8/1/2025) di Muara Teweh.

Ia menambahkan, ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“ASN adalah wajah pemerintahan di tingkat daerah. Jika mereka bebas dari narkoba, maka citra pemerintah akan semakin positif di mata masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Barito Utara Ardianto juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat di lingkungan kerja.

“Edaran ini bukan hanya sebatas himbauan, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata berupa pengawasan dan pembinaan berkelanjutan oleh setiap kepala perangkat daerah. Kami di DPRD akan mengawal implementasinya di lapangan,” jelas anggota DPRD dari Fraki Partai Demokrat Barito Utara tersebut, Rabu (8/1/2025).

Ia juga menekankan bahwa DPRD akan terus mendorong kampanye anti-narkoba di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini.

“Peran serta masyarakat dan edukasi sejak dini menjadi kunci dalam memerangi narkoba. Surat edaran ini adalah langkah awal yang baik,” kata Ardianto yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara ini.

Dengan adanya dukungan dari DPRD, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan Barito Utara yang bersih dari narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dec 17, 2025

Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Muara Teweh Baru

Print 🖨    Muara Teweh – Bupati Barito Utara H….

Dec 16, 2025

Bupati Hadiri Pertemuan SISKA di Palangkaraya:Barut Siap Jadi Penyangga Daging untuk Program MBG

Print 🖨    Muara Teweh – Keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito…

Dec 16, 2025

Bupati Shalahuddin Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barut

Print 🖨    Muara Teweh – Peringatan Hari Bhakti Pekerjaan…

Dec 16, 2025

Melalui Wakil Bupati, Bupati Lepas 100 Jemaah Umroh dan Titip Doa untuk Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara…

Dec 15, 2025

100 Hari Kerja, Bupati Salurkan Laptop dan SIP Pintar Optimal untuk Pelajar Muara Teweh

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…

Dec 14, 2025

Pemkab Barito Utara Ajak IKBT Jaga Kedamaian dan Dukung Pembangunan Daerah

Print 🖨    Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara…