Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Legislator Ini Dorong RDP dengan Pemda untuk Solusi Tenaga Non-ASN agar Tidak Berlarut-larut

By lintasne - Selasa, 4 Februari 2025 | 04:35 WIB | 382 Views

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mendorong agar segera dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah guna mencari solusi terbaik bagi tenaga kerja non-ASN.

Hal ini disampaikannya sepulang dari kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurut Patih Herman AB, persoalan tenaga non-ASN tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Untuk itu, diperlukan langkah konkret dengan duduk bersama antara legislatif dan eksekutif, termasuk kehadiran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dalam RDP guna membahas langkah strategis terkait kebijakan tenaga non-ASN di Barito Utara.

“Kami ingin masalah ini segera mendapatkan solusi nyata. Oleh karena itu, kami mendorong agar segera dilaksanakan RDP dengan pihak eksekutif dan SOPD terkait,” kata politisi Partai Demokrat Barito Utara ini.

Kita katanya harus duduk satu meja, membahas kebijakan yang terbaik untuk tenaga non-ASN agar mereka tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian. RDP sudah dijadwalkan pada Senin tanggal 10 Februari 2025..

Lebih lanjut Athink yang akrab disapa, menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemda dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait status tenaga non-ASN.

“Jangan sampai tenaga honorer ini terus berharap tanpa ada kejelasan. Kita harus memberikan kepastian, apakah dalam bentuk pengangkatan, skema PPPK, atau solusi lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan adanya RDP ini, diharapkan Pemda dan DPRD dapat merumuskan solusi yang berpihak pada tenaga non-ASN di Barito Utara dan memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan para pekerja yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pemerintahan.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jun 13, 2025

Dana Desa Tidak Tersalurkan selama 3 Tahun, Datai Nirui Jadi Satu-satunya Desa di Indonesia Alami Hal Ini

Muara Teweh – Setelah tiga tahun tanpa kepala desa definitif…

Jun 13, 2025

Pj Bupati Barut Lantik Pj Kepala Desa Datai Nirui

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan pelantikan…

Jun 12, 2025

Dinas PUPR Barut Timbun Jalan Berlubang di Jalan Pertiwi Muara Teweh

Muara Teweh – Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jun 12, 2025

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Kalteng di Polres Barut

Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini,…

Jun 11, 2025

Dewan Barut Tindak Lanjuti Sengketa Lahan, Kunjungi Lokasi IUP PT. PADAIDI–PT. KDC di Lahei Barat

Muara Teweh – Tujuh orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara…

Jun 11, 2025

Kunker Pj Ketua TP PKK ke Posyandu Taka , Ini Komentar Legislator Barut

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj…