Warning: Array to string conversion in /home/lintasne/domains/lintasnews24.com/public_html/wp-content/themes/velocity-child-main/functions.php on line 393

Ketua DPRD Barut Dukung Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB oleh Daerah, Optimis Tingkatkan PAD

By lintasne - Minggu, 19 Januari 2025 | 09:19 WIB | 415 Views

Muara Teweh – Setelah resmi diserahkan ke daerah pada 5 Januari 2025 dan mulai efektif diberlakukan sejak 6 Januari 2025, pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Barito Utara menuai berbagai tanggapan positif, termasuk dari Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini.

Dalam pernyataannya pada Sabtu (18/1/2025), Hj Mery Rukaini menyampaikan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mengelola opsen PKB dan BBNKB. Ia optimis hal ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Penyerahan pengelolaan opsen PKB dan BBNKB kepada daerah merupakan langkah strategis yang sangat positif. Dengan tambahan kewenangan ini, saya yakin PAD Kabupaten Barito Utara akan meningkat signifikan dan memberikan dampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Hj Mery Rukaini.

Ketua DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mendukung pengelolaan pajak ini. Ia menyebut bahwa pengelolaan yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci keberhasilan, serta mampu menumbuhkan kepercayaan publik.

“Pengelolaan ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah bisa menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal dan memastikan pengelolaannya berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hj Mery Rukaini menyambut baik langkah Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara dalam mengimplementasikan strategi optimalisasi, seperti sosialisasi taat pajak, penguatan sistem pelayanan berbasis digital, dan perluasan basis data wajib pajak. Ia juga berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Peningkatan PAD bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan taat membayar pajak, kita semua berkontribusi pada pembangunan Barito Utara yang lebih maju dan merata,” kata Ketua DPRD Barito Utara.

Penyerahan kewenangan opsen PKB dan BBNKB ke daerah ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat kapasitas fiskal dan otonomi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(adi)

Banner-Topa

Berita Terkait

Berita Terbaru

Oct 23, 2025

Anggota DPRD Barito Utara Tegaskan Mekanisme Kompensasi Lahan oleh PT. Nusa Persada Resources Tidak Sesuai Hukum

Print 🖨Muara Teweh — Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat,…

Oct 15, 2025

Program MBG Dapur Ibu Hj Murni Perdana Dilaunching di MTsN Muara Teweh

Print 🖨Muara Teweh – Program makan bergizi yang disiapkan oleh…

Oct 15, 2025

Bupati Barito Utara Launching Program MBG: Dukung Peningkatan Kualitas SDM dan Penurunan Stunting

Print 🖨Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, secara…

Oct 15, 2025

PPJI Kalteng Luncurkan Program Pemenuhan Gizi untuk 3.500 Siswa di Barut

Print 🖨Muara Teweh – Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Kalimantan…

Oct 15, 2025

Usai Dilantik Bupati Barito Utara H Shalahuddin Resmi Tempati Rumah Jabatan

Print 🖨Muara Teweh – Lima hari setelah resmi dilantik sebagai…

Oct 14, 2025

Rayadi Ajak Warga Barut Kembali Bersatu Usai Pilkada

Print 🖨Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…